INTELMEDIA – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan warga Perumahan Bukit Sakinah, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Warga bersama pengurus lingkungan melaksanakan kegiatan pengecoran jalan sepanjang kurang lebih 200 meter secara swadaya pada Kamis (14/05/2026).
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Pengurus RW 10 sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan lingkungan yang selama ini mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan aktivitas warga sehari-hari. Jalan yang rusak juga kerap menghambat mobilitas masyarakat, terutama saat musim hujan tiba.
Sejak pagi hari, warga tampak antusias bergotong royong menyiapkan material, mengaduk semen, hingga meratakan pengecoran jalan. Suasana kebersamaan begitu terasa di lokasi pekerjaan. Semangat kolektif warga menjadi energi utama dalam pelaksanaan pembangunan lingkungan tersebut.
Ketua RW 10 Perumahan Bukit Sakinah, Juli, mengatakan bahwa langkah perbaikan jalan dilakukan karena warga merasa perlu segera mengambil tindakan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat.
“Kami memutuskan bergerak bersama karena kondisi jalan sudah mengganggu dan membahayakan aktivitas sehari-hari. Semua dilakukan murni dari gotong royong warga,” ujar Juli kepada pewarta di lokasi kegiatan.
Juli menjelaskan, anggaran pengecoran jalan berasal dari hasil swadaya masyarakat yang terkumpul sekitar Rp20 juta. Selain itu, warga juga memperoleh tambahan dana kompensasi izin lingkungan dari provider internet sebesar Rp15 juta yang turut membantu proses pembangunan jalan tersebut.
Ia menuturkan, mekanisme swadaya dilakukan secara proporsional sesuai kepemilikan kendaraan warga. Untuk pemilik mobil dikenakan iuran sebesar Rp100 ribu per unit kendaraan, sedangkan pemilik sepeda motor sebesar Rp20 ribu per unit. Kebijakan tersebut disepakati bersama melalui musyawarah warga.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera menuntaskan proses serah terima sarana dan prasarana perumahan agar penanganan fasilitas umum, termasuk pemeliharaan dan peningkatan jalan lingkungan, dapat dilakukan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya perhatian pemerintah, masyarakat berharap kualitas infrastruktur di lingkungan perumahan dapat semakin baik ke depannya. (Dipidi)
