Waket DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata saat gelar reses ketiga di Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor
INTELMEDIA – Pimpinan DPRD Kota Bogor asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, Dadang Iskandar Danubrata menggelar reses di RT 02, RW 02, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat (11/9/2026).
Lokasi tersebut merupakan yang kunjungan ketiganya dalam menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan secara langsung dari masyarakat. Dan, nantinya hasil kegiatan reses ini dicatat dan dilaporkan sebagai pokok-pokok pikiran dewan untuk bahan perencanaan pembangunan daerah.
Lebih dari 100 warga masyarakat hadiri reses Legislator Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bogor. Beragam keluhan pun disampaikan kepada Dadang Iskandar Danubrata bak bertemu orangtuanya, saat jarring aspirasi.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini menyampaikan bahwa agenda reses menjadi sarana vital untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat di setiap dapil. Berdasarkan hasil serapan bertemu warga, aspirasi warga Kota Bogor didominasi oleh pendidikan, bantuan sosial hingga perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup Pembangunan, perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga fasilitas sosial seperti Posyandu, mushola, sarana keamanan, dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” kata Dadang.

Selain isu fisik, sambung Dadang, warga juga mendorong peningkatan bantuan sosial, penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi pemuda dan lulusan SMA/SMK.
Pada kesempatan itu, Dadang juga menjawab pertanyaan warga terkait program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) yang merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu, ibu hamil, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.
Sementara, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) merupakan bantuan kebutuhan pangan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PIP (Program Indonesia Pintar) adalan bantuan biaya pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga miskin.
Pada kesempatan itu, Dadang juga menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi 10 kelompok atau desil menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
“Acuan kelompok desil dan potensi bantuan sosial yang diterima masyarakat menjadi acuan bansos Desil 1 hingga Desil 4. Desil 1 hingga 4 merupakan kelompok prioritas yang berpotensi besar diusulkan sebagai penerima bantuan sosial mulai dari PKH, BNPT hingga BPJS PBI,” tutur Dadang.
Sementara, sambung Dadang, Desil 5 merupakan kelompok rentan yang masih berpeluang diusulkan untuk menerima bantuan sembako, layanan rehabilitasi sosial, serta kepesertaan BPJS PBI.
“Sedangkan, Desil 6 hingga Desil 10 merupakan kelompok masyarakat kategori menengah hingga atas yang secara ketentuan umum tidak menjadi sasaran program perlindungan sosial regular,” tuntasnya. (Nesto, foto : Koko)
