INTELMEDIA – Dua lokasi, Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Balai Kota Bogor digeruduk massa aksi Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya pada Senin, (18/5/2026). Organisasi pemuda pimpinan Beni Sitepu tersebut menggelar unjuk rasa sampaikan protes terhadap dugaan kelalaian serta kebijakan Dinas Perhubungan Kota Bogor yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Dalam aksi tersebut, KPP Bogor Raya menyoroti pemberian rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap pembangunan gerai Indomaret di kawasan Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai lokasi pembangunan gerai tersebut berpotensi menambah kemacetan dan menimbulkan persoalan baru di kawasan yang selama ini dikenal padat kendaraan.
“Bagaimana mungkin kawasan yang sudah padat lalu lintas justru diberikan rekomendasi Andalalin untuk pembangunan gerai modern? Ini patut dipertanyakan. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan bisnis,” tegas Beni Sitepu dalam orasinya.
KPP Bogor Raya juga menyoroti adanya perubahan akses jalan yang diduga memotong area taman jalan serta berpotensi mengganggu fungsi trotoar dan keselamatan pengguna jalan.
Menurut KPP Bogor Raya, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat penataan kota dan visi “Bogor Lancar” yang selama ini disampaikan Pemerintah Kota Bogor.
Massa pendemo tersebut akhirnya ditemui Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Kepada pengunjuk rasa, Wawalkot Bogor menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kota Bogor akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan terkait persoalan yang disampaikan massa aksi.
“Nanti kita panggil Kadishub-nya,” ujar Wakil Wali Kota Bogor di hadapan peserta aksi.
Pernyataan tersebut disambut sebagai bentuk respons awal Pemerintah Kota Bogor terhadap tuntutan masyarakat agar dilakukan evaluasi terhadap kebijakan lalu lintas dan proses pemberian rekomendasi Andalalin. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak evaluasi rekomendasi Andalalin pembangunan gerai Indomaret di Jalan Kapten Muslihat. Kemudian, mendesak pencopotan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Kabid Lalu Lintas, meminta audit terhadap proses penerbitan rekomendasi lalu lintas dan perizinan pembangunan.
Selanjutnya, mendesak Pemerintah Kota Bogor mengutamakan kepentingan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan dan meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan sampai seluruh aspek lalu lintas dan keselamatan publik dievaluasi.
KPP Bogor Raya menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kota Bogor membutuhkan pejabat yang berpihak kepada rakyat, bukan kebijakan yang memperparah kemacetan dan mengorbankan fasilitas publik,” tutup Beni Sitepu. (Nesto)
