Beni Sitepu
INTELMEDIA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu dicopot! Demikian tegas Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya. KPP Bogor Raya yang dikomandani Beni Sitepu tersebut minta Walikota Bogor segera mengambil langkah tegas.
Alasannya, hal itu perlu sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum menunjukkan hasil optimal.
“Berlarut-larutnya kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menjadi persoalan serius yang tidak boleh terus dibiarkan,” kata Beni, melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (21/7/2026).
Hingga kini, menurut Beni, jabatan Kepala DPMPTSP, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala ULP, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat masih belum terisi secara definitif.

Ketua KPP Bogor Raya berujar, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian.
“Jabatan strategis merupakan tulang punggung jalannya pemerintahan. Ketika proses pengisiannya berlarut-larut, yang dirugikan bukan hanya birokrasi, tetapi juga masyarakat yang berhak memperoleh pelayanan publik yang cepat dan berkualitas,” tandasnya.
Dilanjutkan Ketua KPP Bogor Raya, bahwa pencopotan Kepala BKPSDM merupakan tuntutan politik kebijakan yang ditujukan kepada Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, agar dilakukan penyegaran kepemimpinan dan percepatan pembenahan tata kelola ASN.
“Sudah saatnya Wali Kota Bogor mengambil keputusan yang tegas. Jangan biarkan persoalan manajemen ASN terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Kepemimpinan membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi dan, bila dipandang perlu berdasarkan hasil evaluasi tersebut, melakukan pergantian pejabat demi meningkatkan kinerja birokrasi,” imbuhnya.
KPP Bogor Raya juga mendesak Walikota Bogor memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai lambatnya pengisian jabatan strategis serta memastikan setiap proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN dilaksanakan secara transparan.
Serta, objektif, dan berbasis kompetensi sesuai prinsip sistem merit (kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar).
“Kami, KPP Bogor Raya meminta dilakukan evaluasi terhadap proses promosi sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Sosial Kota Bogor serta peninjauan kompetensi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.
KPP Bogor Raya menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Kepala BKPSDM bukan semata-mata ditujukan kepada individu.
“Yang kami sampaikan ini merupakan dorongan agar Walikota Bogor melakukan langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola ASN, mempercepat pengisian jabatan strategis, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemerintah Kota Bogor,” tuntasnya. (Dodo)
