Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu
INTELMEDIA – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Pemerintah Kota Bogor membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran publikasi dan kerja sama media di lingkungan Pemkot Bogor/Diskominfo.
Melalui rilis yang diterima, KPP Bogor Raya menyoroti anggaran sekitar Rp2,664 miliar pada 2025 untuk kerja sama dengan 8 media, sementara pada 2026 tercatat sekitar Rp2,340 miliar dengan jumlah penerima/entitas yang disebut mencapai 51 media.
Selain itu, terdapat paket Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan sebesar Rp696.319.072 pada Diskominfo Kota Bogor yang tercatat dalam RUP 2026.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan persoalan utama bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran, tetapi transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
“Kami ingin tahu Rp2,34 miliar itu dibelanjakan untuk apa, diberikan kepada siapa, berdasarkan indikator apa, dan apa manfaat nyata yang diterima masyarakat Kota Bogor,” kata Beni Sitepu, Senin (14/9/2026).
KPP meminta Pemkot Bogor membuka nama seluruh penerima kerja sama media, nilai kontrak, jenis pekerjaan, dasar dan kriteria pembagian anggaran, hingga output serta evaluasi pekerjaan.
Menurut KPP, perubahan jumlah penerima dari 8 media pada 2025 menjadi 51 entitas pada 2026 juga perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui formula dan indikator yang digunakan pemerintah.
Sorot Proses Pengisian Jabatan Kadiskominfo
Selain anggaran publikasi, KPP Bogor Raya juga mempertanyakan transparansi proses pengisian jabatan Kepala Diskominfo Kota Bogor.
KPP mendesak Wali Kota Bogor membuka hasil uji kompetensi Sekretaris BKPSDM yang kemudian dalam kurun waktu sekitar satu tahun dipromosikan menjadi Kepala Diskominfo Kota Bogor.
KPP menilai informasi mengenai proses, dasar, kompetensi, dan pertimbangan pengangkatan penting dibuka kepada publik sebagai bagian dari penerapan prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jabatan publik bukan ruang tertutup. Kalau prosesnya benar dan berdasarkan kompetensi, buka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi,” ujar Beni.
KPP juga mendesak Wali Kota Bogor melakukan evaluasi terhadap Kepala Diskominfo Kota Bogor dan mengambil tindakan tegas apabila hasil evaluasi menemukan persoalan dalam kinerja maupun tata kelola.
Melalui rilisnya, KPP Bogor Raya menuntut dibuka seluruh anggaran publikasi dan kerja sama media Pemkot Bogor. Serta, publikasikan nama media/entitas penerima, nilai kontrak, jenis pekerjaan, serta dasar dan kriteria pemberian kerja sama. Juga, mendesak jelaskan formula pembagian anggaran, termasuk perubahan penerima dari 8 media menjadi 51 entitas.
“Buka seluruh output dan hasil kerja sama media, termasuk jumlah konten, jangkauan masyarakat, dan evaluasinya. Buka rincian paket Rp696.319.072 untuk belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan, termasuk penyedia, rincian pekerjaan, nilai pekerjaan, dan mekanisme pengadaannya,” tulisnya.
Dia juga minta pastikan kerja sama media tidak menjadi alat pilih kasih dan tidak digunakan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah. Serta, mendesak Wali Kota Bogor membuka hasil uji kompetensi Sekretaris BKPSDM yang kemudian dipromosikan menjadi Kepala Diskominfo.
“KPP Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor evaluasi dan copot Kadiskominfo Kota Bogor apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya persoalan dalam kinerja maupun tata kelola. Dan, mendesak DPRD Kota Bogor memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran komunikasi publik yang bersumber dari APBD,” tegasnya.
Beni Sitepu menegaskan KPP Bogor Raya akan terus mengawal penggunaan uang publik agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Buka datanya. Jelaskan anggarannya. Pertanggungjawabkan kepada publik. Uang publik bukan uang pribadi pejabat,” tuntas Beni. (* Dodo)
