Beni Sitepu )kanan) bersama Wawalkot Bogor Jenal Mutaqin saat kegiatan penanaman bibit pohon di Kayumanis
Bumi itu adalah ibu kita. Jangan pernah menyakiti dia, ibu kita. Kala dia menangis, itu jadi petaka banjir. Kala dia, marah, itu jadi petaka longsor. Cinta dia. Maka, dia akan selalu mencintai kita selamanya.
Setidaknya demikian analogi kita untuk mencintai bumi dan terus berupaya menghijaukannya. Menjaga dan merawat lingkungan, menjadi suatu keniscayaan dan perlu. Mengutip Sekjen PBB, António Guterres, sebelas tahun belakangan ini tercatat sebagai periode terpanas sepanjang sejarah.
Kerusakan yang terjadi jauh melampaui sekadar kenaikan suhu bumi, mulai dari udara yang tercemar hingga kerusakan lahan, rusaknya ekosistem, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Dan, ancaman kesehatan, menghancurkan tempat tinggal, dan memperparah krisis kelaparan.
Dunia kini dalam proses menuju lonjakan suhu sementara yang melampaui ambang batas 1,5 derajat celsius. Setiap peningkatan suhu, sekecil apa pun, akan membawa dampak buruk yang lebih besar — terutama bagi mereka yang paling rentan.
Tugas kita menurunkan emisi secara signifikan. Mengurangi emisi gas metana — salah satu cara tercepat dan termurah untuk membatasi pemanasan global dalam jangka pendek. Hingga, melindungi kelestarian hutan, lahan, dan lautan kita. Demikian pesan Sekjen PBB, António Guterres.
Di Indonesia, masalah lingkungan juga menjadi kekhawatiran. Persoalan mengemuka terkait sungai-sungai tercemar, hutan-hutan dibabat habis, udara penuh polusi, hingga sampah menumpuk di mana-mana. Bencana alam terjadi karena ulah manusia.
Di Indonesia, terbilang langka menemui Sungai bersih. Umumnya kotor karena limbah dari pabrik, rumah tangga, dan pertanian. Limbah ini masuk ke sungai tanpa disaring, sehingga mencemari air dan merusak lingkungan sekitar. Dampaknya, mengganggu ekosistem sungai sehingga terjadi pencemaran dan air sungai tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Begitu juga alam. Penebangan hutan yang dibakar untuk membuka lahan perkebunan, tambang, atau permukiman terjadi massif. Masalah baru muncul, satwa liar kehilangan rumah, tanah jadi gersang, dan banjir serta longsor makin sering terjadi.
Begitu juga banjir banyajk terjadi di banyak daerah. Pemicunya karena saluran air yang tersumbat sampah dan makin sedikitnya daerah resapan air.
Tanah menjadi dasar kehidupan, belakangan juga tercemar karena limbah rumah tangga, industri, penggunaan pupuk dan pestisida berlebihan, serta aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan. Tak hanya membahayakan Kesehatan manusia, tapi juga ketahanan pangan dan keseimbangan alam.
Begitu juga sampah turut menyumbang rusaknya lingkungan. Gaya hidup masyarakat jadi penyumbang engganya memilah sampah, dan sistem pengelolaan yang tidak memadai membuat sampah menumpuk di mana-mana di jalan, sungai, hingga laut. Hingga pencemaran air tanah yang menjadi salah satu sumber air bersih utama masyarakat.
Belakangan di Indonesia, pemanasan global makin terasa. Emisi karbon dari kendaraan, industri, dan deforestasi ikut memperparah kondisi iklim. Begitu juga cuaca ekstrem hingga musim yang tidak menentu, kekeringan panjang, dan bencana alam yang semakin sering.
Guna lakukan pencegahan, perlu dilakukan kampanye hemat energi di semua sektor, dan penegakan hukum lingkungan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup.
Indonesia menghadapi tantangan besar kerusakan lingkungan. Regulasi seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu dilaksanakan tegas dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya.
Selain itu, juga perlunya dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait lingkungan hingga dibentuknya komunitas pecinta lingkungan berkolaborasi dengan pemerintahan daerah di tingkat kelurahan. Yakinlah, berlaku ramah pada bumi, maka ia akan menjaga kita. (*)
Penulis : Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu
