INTELMEDIA — Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi dan mengamankan pejabat di lingkungan kantor tersebut,
“Kami dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor tentu prihatin dengan kejadian ini. Tapi kami minta semua pihak menghormati proses hukum. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ipeck kepada wartawan.
Menurut Ipeck, proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk berjalan secara profesional dan transparan. Ia menilai, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara tersebut tanpa munculnya kesimpulan sebelum proses hukum memiliki kepastian.
Politisi Fraksi Gerindra itu menegaskan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor tidak lumpuh pasca penangkapan oleh KPK di BPN tersebut.
“Jangan sampai kasus ini menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pengurusan sertifikat, PTSL, dan perizinan pertanahan harus tetap berjalan normal. Kami akan segera panggil Plh Kepala BPN ,” tegasnya.
Pemanggilan terhadap Plh Kepala BPN Kabupaten Bogor, kata Ipeck, diperlukan untuk mengetahui kondisi pelayanan di internal kantor pertanahan sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan hukum yang sedang berlangsung. Komisi 1 juga ingin mengetahui langkah-langkah yang disiapkan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
Ia menilai pelayanan pertanahan merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat karena berkaitan langsung dengan kepastian administrasi dan kepemilikan tanah. Karena itu, persoalan yang menimpa sejumlah pejabat atau pegawai tidak boleh secara otomatis menghentikan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ipeck menambahkan, Komisi 1 DPRD mendukung langkah KPK untuk bersih-bersih praktik mafia tanah di Kabupaten Bogor.
“Kalau memang terbukti ada penyimpangan, kami dukung KPK tindak tegas. Ini momentum untuk bersih-bersih BPN. Jangan ada lagi yang main-main dengan tanah rakyat,” pungkasnya. (**)
