INTELMEDIA – Keributan yang terjadi di sekitar kawasan angkringan Perumahan Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II Beben Suhendar meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas angkringan dan dugaan penjualan minuman keras (miras) di kawasan tersebut.
Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan warga mengenai gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi berulang kali. Terlebih, sebelumnya terjadi insiden pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya akan meminta Kasatpol PP Kabupaten Bogor bersama Pak Camat untuk memonitor dan berkoordinasi dengan Forkopimcam agar keributan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Beben, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya menyasar aktivitas angkringan, toko dan tempat usaha lain yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan juga perlu menjadi perhatian aparat.
Beben menegaskan, langkah pengawasan harus dilakukan secara intensif, terutama untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat di sekitar kawasan Metland Transyogi.
“Saya akan sampaikan kepada Pak Kasatpol PP agar lebih intensif menjaga lingkungan, terutama terkait kegiatan angkringan dan toko yang diduga menjual minuman keras,” tegasnya.
Ia berharap, pengawasan yang lebih ketat dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan angkringan Metland Cileungsi. (**)
