Wakil Ketua DPRD Kota Bogor/ Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata
KEMERDEKAAN Tanah Air kini sudah berusia 81 tahun. Suatu usia dalam upaya menjadi manusia penuh (full human). Di bawah sistem penjajahan, sejarah mencatat, rakyat Nusantara pernah diperlakukan sebagai separuh manusia.
Bagi Indonesia secara keseluruhan, kemerdekaan adalah syarat utama untuk mengembangkan potensi kebangsaannya sejauh-jauhnya, sedangkan pihak asing tak punya hak menghalanginya dalam proses dinamis dan kreatif itu. Akan tetapi karena berbagai kendala mental dan kultural, potensi Indonesia yang luar biasa itu ternyata tidak berjalan mulus untuk aktualisasi diri.
Makna kemerdekaan bagi kalangan Pre-Boomer atau Silent Generation yang lahir sebelum tahun 1945 dan generasi Baby Boomers yang lahir tahun 1946–1964, merupakan tonggak penting. Karena, mereka merasakan pahit getir perjuangan dan sangat merasakan bagaimana dijajah bangsa asing.
Mereka, para pendahulu, orangtua kita, sesepuh juga pejuang sangat merasakan berakhirnya era penjajahan dan dimulainya era baru, yang penuh harapan dan tantangan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Tetapi, apakah makna demikian berkesinambungan lintas generasi?
Bagi generasi Baby Boomer, kemerdekaan adalah peluang untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara. Mereka, para pendahulu, para pejuang, memiliki cita-cita dan harapan kemerdekaan sebagai suatu kesempatan.
Kesempatan memajukan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi Indonesia. Kemerdekaan merupakan landasan untuk pembangunan, stabilitas, kemajuan sosial dan politik, serta identitas nasional yang kuat.
Belanjut bagi generasi X, yang lahir antara awal 1960-an dan awal 1980-an, kemerdekaan adalah fondasi untuk perubahan dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka menghargai kebebasan yang diperoleh dan berusaha untuk memanfaatkan peluang yang ada untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi diri mereka dan bangsa.
Kini, di generasi milenial, dekat dengan teknologi dan internet, tak sedikit ada pergeseran pola pikir. Merdeka dimaknai berpikir kritis, bebas menyuarakan gagasan konstruktif serta tidak mudah terpecah oleh informasi palsu atau hoaks di ruang digital.
Tak hanya itu, pemaknaannya acap diterjemahkan sebagai kemandirian ekonomi dengan lepas dari ketergantungan finansial melalui wirausaha, kreativitas, dan pengembangan produk lokal. Tak salah, selama tak jauh melenceng penggseran makna.
Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi generasi milenial, juga gen Z, adalah penting membentuk identitas nasional. Identitas itu tidak hanya mencakup aspek sejarah dan budaya, tetapi juga nilai-nilai seperti persatuan, keragaman, dan semangat gotong royong.
Kaum muda, sebagai generasi penerus, mengemban peran penting dalam mempertahankan dan memperkuat identitas nasional ini. Dalam menghadapi arus globalisasi dan teknologi yang semakin canggih, generasi muda harus tetap mengakar pada nilai-nilai luhur bangsa dan tidak melupakan akar budaya serta sejarah yang telah membentuk mereka menjadi apa adanya.
Proklamasi harus meninggalkan makna bagi generasi milenial dan gen Z. Yakni, pentingnya menjaga persatuan, mengenali sejarah, menjaga keutuhan NKRI dan toleransi. Karena, bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya, dan harmoni dalam keragaman ini menjadi kekuatan utama bangsa ini. Dan, adalah peran kaum muda menghargai perbedaan, generasi muda harus mengutamakan persatuan dan toleransi.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi generasi milenial dan gen Z. Dalam momen bersejarah ini, generasi muda perlu menjaga identitas nasional, semangat patriotisme, persatuan dan toleransi. Sebagaimana yang disampaikan Proklamtor RI, Jas Merah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Lalu, bagaimana pandangan Bung Karno tentang memaknai kemerdekaan? Bung Karno memiliki pandangan kemerdekaan merupakan jembatas emas. Apa itu?
Bagi Bung Karno, selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, maka sebagian atau semua syarat-syarat hidupnya, baik ekonomi, sosial, maupun politik, diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingannya. Bahkan, berlawanan dengan kepentingannya.
Yang dimaksud, bangsa yang terjajah belum Merdeka tentu tidak bisa berkuasa untuk dirinya sendiri. Akibatnya, rakyat yang terjajah selalu terikat dan terperangkap oleh kepentingan-kepentingan yang tak menyangkut kepentingannya.
Soekarno menjelaskan, rakyat yang terjajah tak bisa menemukan dirinya sendiri. Rakyat terjajah itu tak bisa berpribadi sendiri. Dalam segala hal, kata Bung Karno, rakyat terjajah itu selalu menjadi embel-embel bangsa penjajah (kolonialis atau imperialis).
Menurut Bung Karno, kemerdekaan adalah kebebasan untuk merdeka. Artinya, setiap bangsa merdeka harus punya kebebasan untuk menentukan politik nasionalnya sendiri, untuk merumuskan konsepsi nasionalnya sendiri, tanpa dirintangi atau dihalang-halangi oleh tekanan-tekanan atau campur tangan dari luar.
Andai masih dibawah penjajahan, kekuatan kolonialisme lama akan mempertahankan kepentingannya. Terutama sekali kepentingan ekonomi.
Sejak awal, Bung Karno sudah merumuskan bahwa kemerdekaan hanyalah jembatan emas. Kita bisa melihat uraiannya pada tulisan “Mencapai Indonesia Merdeka”, yang diterbitkan pada tahun 1933. Di situ disebutkan, tujuan pergerakan nasional kita mestilah mengarah pada pencapaian masyarakat adil dan sempurna, yang di dalamnya tidak ada lagi penghisapan.
Dirgahayu ke-81 Indonesia. Dan, tetaplah berkibar Merah Putih di angkasa. Merdeka!
Penulis : Wakil Ketua DPRD Kota Bogor/ Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, H Dadang Iskandar Danubrata, SE
