INTELMEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kantor Kecamatan Parungpanjang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah usulan disampaikan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan kami catat dan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Sastra.
Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam reses tersebut adalah usulan pembangunan rumah sakit di wilayah Parungpanjang guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tadi ada aspirasi terkait pembangunan rumah sakit. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan percepatan pembangunan jalan dan jembatan penghubung antarwilayah, perluasan kesempatan kerja, penguatan UMKM, serta langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran obat-obatan keras dan terlarang yang dinilai mulai meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, Sastra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD terus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi berbagai instansi.
“Pemerintah memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan tersebut. Penanganannya tentu melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya agar hasilnya lebih optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Parungpanjang, Acep Humaedi, menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Bogor dapat mendorong percepatan pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan.
“Lokasi jembatan berada di Desa Jagabaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang. Bahkan Bupati Tangerang sudah meninjau lokasi tersebut. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera merealisasikan pembangunan itu,” katanya. (**)
