INTELMEDIA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengungkapkan tentang insentif untuk 8.400 guru ngaji di Kabupaten Bogor yang sempat tidak teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia mengatakan, program insentif guru ngaji sebenarnya telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. “Di 2026 ini sempat enggak terpantau, belum teranggarkan di APBD 2026. Padahal guru ngaji ini sebelumnya sudah ada, padahal (insentif) guru ngaji ini sebelumnya sudah ada. Total itu ada 4.700 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dan 3.700 guru TPQ,” jelas Agus, Rabu, (26/8/2026).
Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya masing-masing guru mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu per tahun.
Persoalan tersebut kemudian diketahui DPRD saat menjalankan fungsi penganggaran, khususnya dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
Agus mengatakan, DPRD kemudian meminta agar anggaran tersebut kembali dimasukkan dalam APBD. Menurutnya, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru yang berperan dalam pendidikan keagamaan masyarakat. “Ini harus dibalikin. Ini hak mereka semua secara keagamaan. Ini enggak seberapa,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan, anggaran untuk 8.400 guru ngaji tersebut akhirnya dipastikan masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Namun, bukan hanya mengembalikan anggaran seperti tahun sebelumnya. Nominal insentif juga dinaikkan menjadi Rp1 juta per guru. “Pas di KUA-PPAS angkanya Rp8,4 Milliar, Bahkan kemudian kata Pak Bup, ‘Bukan sekadar balik, kita tambahkan’,” ungkap Agus.
Dengan nominal Rp1 juta untuk 8.400 penerima, total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp8,4 miliar.
Agus mengatakan, DPRD sempat mengusulkan agar nominal tersebut dapat dinaikkan menjadi Rp1,2 juta. Namun, angka yang telah disepakati dalam pembahasan dan ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat paripurna adalah Rp1 juta per guru. “Jadi dikembalikan, dinaikkan, dipastikan di APBD Perubahan,” tegasnya.
Ia menilai, insentif tersebut tetap perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena guru ngaji memiliki peran dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
Agus juga menegaskan, tidak ada niatan dari pemerintah maupun DPRD untuk menghilangkan anggaran tersebut. Menurutnya, insentif sempat tidak masuk APBD 2026 karena terlewat dalam proses penganggaran. “Enggak ada niatan sama sekali sebelumnya, mau pemerintah maupun kami, enggak ada,” katanya.
Saat ini, proses penganggaran masih berlanjut dari KUA-PPAS menuju pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026.
Setelah pembahasan, anggaran masih harus melalui evaluasi gubernur sebelum dapat direalisasikan. (**mp)
