INTELMEDIA – Bandung pagi itu tidak sekadar ramai. Di ruang sidang Pengadilan Tinggi Jawa Barat, suasana terasa lebih berat dari biasanya bukan karena perkara, melainkan karena janji yang akan diucapkan.
Di antara 130 calon advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada Kamis, 29 April 2026, ada tujuh nama yang melangkah dengan irama yang sama. Mereka adalah bagian dari Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Jawa Barat datang bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai representasi nilai dan proses pembinaan sebuah organisasi.
Bagi ketujuh advokat ini, hari itu bukan sekadar seremoni. Ia adalah titik temu antara perjalanan panjang mempelajari hukum dan awal dari tanggung jawab yang sesungguhnya. Sumpah yang diucapkan menjadi kontrak moral, dengan hukum, dengan masyarakat, dan dengan nurani.
Prosesi berlangsung khidmat. Namun di balik kekhidmatan itu, realitas dunia advokasi telah menunggu. Sebuah dunia yang tidak selalu hitam-putih, yang menuntut keteguhan sikap di tengah tarik-menarik kepentingan.
Di titik inilah peran organisasi menjadi penting. Persadin hadir bukan sekadar mengantar, tetapi mengawal langkah awal para advokatnya. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua DPW Persadin Jawa Barat, Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M., yang hadir bersama jajaran pengurus lainnya.
Turut mendampingi, Sekretaris Jenderal DPN Persadin, N. Mariyah Yazid, S.H., M.H., hadir mewakili Ketua Umum DR. KRT. Oking Gandamiharja, S.H., M.H. Kehadiran dari tingkat pusat ini menjadi penegas bahwa proses pembinaan advokat tidak berhenti pada wilayah, tetapi menjadi bagian dari gerakan organisasi secara nasional.
Di barisan pengurus daerah, terlihat pula Wakil Ketua DPW Persadin Jawa Barat Haidy Arsyad, S.H., C.P.L., Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Hendra Sudrajat, S.H., serta Kepala Bidang Pendidikan Ayu Larasati, S.H., M.H. Mereka hadir bukan sekadar sebagai pejabat struktural, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang membentuk dan menjaga arah profesi advokat.
Kehadiran mereka seperti kompas, memberi arah di tengah perjalanan yang tidak selalu lurus. Sebab dalam praktiknya, advokat tidak hanya diuji oleh perkara, tetapi juga oleh pilihan-pilihan etis yang kerap datang tanpa aba-aba.
Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum, lahirnya advokat-advokat baru, khususnya yang dibina dalam satu garis nilai seperti Persadin, menjadi harapan tersendiri. Harapan bahwa ruang hukum tetap diisi oleh mereka yang tidak hanya cakap berbicara, tetapi juga berani berdiri di sisi yang benar.
Pesan yang mengemuka dalam prosesi itu sederhana namun dalam: profesi advokat adalah amanah. Ia menuntut kecerdasan, tetapi lebih dari itu, menuntut integritas.
Bagi Persadin, tujuh advokat ini bukan sekadar angka dalam daftar pelantikan. Mereka adalah bagian dari estafet panjang dari pembinaan menuju pengabdian. Dari ruang belajar menuju ruang perjuangan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Sebuah momen yang tampak ringan, namun menyimpan makna: di balik setiap senyum, ada tanggung jawab yang baru saja dipikul.
Dan dari tujuh langkah yang dimulai di Bandung hari itu, satu harapan besar dititipkan: agar keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diperjuangkan. (Red)
