INTELMEDIA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bogor tahun 2026 mengalami defisit hingga Rp446 miliar. Kondisi itu mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan sejumlah penyesuaian atau mencoret program yang dinilai tidak terlalu urgent untuk dikerjakan dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta Pemkab Bogor tidak hanya mengandalkan sektor pendapatan yang selama ini berjalan untuk menutupi defisit tersebut. Menurutnya, masih banyak sektor lain yang punya potensi untuk menambah pendapatan Kabupaten Bogor. Salah satunya vila-vila yang disewakan.
“Jadi memang harus mencari sumber pendapatan yang lain yang belum maksimal. Vila-vila yang disewakan itu salah satu potensi yang harus dikejar, sementara sektor pajak yang sudah berjalan juga harus ditingkatkan,” kata Sastra.
Meski defisit bisa ditekan melalui dia opsi seperti pengurangan belanja atau peningkatan pendapatan, ia menilai bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial agar ruang fiskal Kabupaten Bogor tidak semakin tertekan.
Tidak hanya itu, Sastra juga menyebut bahwa saat ini Kabupaten Bogor harus bisa secara mandiri untuk menyelesaikannya. Sebab pada saat yang sama, keuangan Pemprov Jawa Barat juga tengah mengalami defisit.
“Kalau pendapatan kita naik dan belanja bisa dikendalikan, defisit bisa ditekan. Karena itu, sekarang yang harus dikejar adalah potensi pendapatan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sastra menyebutkan bahwa belum ada rencana dari Pemkab Bogor untuk mengajukan bantuan keuangan kepada pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menjadikan optimalisasi PAD sebagai salah satu langkah strategis yang didorong oleh DPRD untuk memperkecil defisit dalam RAPBD-P 2026.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan penyesuaian dilakukan agar tidak ada defisit dalam RAPBD-P tersebut.
“Jadi kami sesuaikan, usulan program kerja dari 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah 17 SKPD yang kami selaraskan. Yang kami tunda itu umumnya tidak terlalu urgent,” jelas Wildan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Defisit yang cukup besar itu, menurutnya, terjadi karena Pemkab Bogor kehilangan sejumlah sektor pendapatan. Salah satunya dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp107 miliar.
Selain itu, kata Wildan, jumlah program kerja yang direncanakan belum seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Sehingga kami lakukan penyelarasan hingga di rapat paripurnakan paling lambat 30 September mendatang,” terangnya. (**)
