INTELMEDIA – LPemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui integrasi informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dan integrasi data untuk mendukung pelayanan publik serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Dedi Norcahyano, menekankan pentingnya membangun proses bisnis pemerintahan yang lebih singkat, jelas, dan memiliki kepastian melalui integrasi data lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang. Hari ini masuk babak baru, bagaimana data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu pilar strategi keberhasilan ekonomi pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi harus dilanjutkan dengan implementasi dan pemanfaatan sistem secara nyata.
“Sama-sama kita membangun ikatan yang saling mendukung untuk percepatan integrasi. Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, para pihak sepakat melaksanakan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan.
Replikasi sistem diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam memperoleh data yang lebih terpadu, sehingga proses perencanaan, pelayanan, pengelolaan pajak, serta pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi kepada KPK, ATR/BPN, Kemendagri, serta pemerintah daerah yang terus mendorong penguatan tata kelola melalui integrasi data dan kolaborasi antarlembaga.
“Integrasi data saat ini menjadi landasan penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis data, meningkatkan keterpaduan informasi antarperangkat daerah, serta mendukung pelayanan publik yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Integrasi data, kolaborasi antarwilayah, dan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)
