INTELMEDIA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia, di Jakarta, Senin (21/9).
Dalam kegiatan tersebut, Eva Rudy Susmanto mengikuti Arahan langsung Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, terkait pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah.
Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan menjadi bagian penting untuk memastikan tugas dan fungsi Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito Karnavian.
Ia menjelaskan, Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki karakteristik serta kontribusi ruang yang berbeda-beda. Namun, ketiganya memiliki titik temu yang kuat, yakni dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, TP PKK memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan keluarga serta masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, TP PKK memiliki peran dalam meningkatkan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, serta memperkuat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi keluarga.
Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Posyandu saat ini tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi telah bertransformasi untuk mendukung pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya sinergi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kemitraan dengan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas sehingga koordinasi dengan OPD menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kalau kita meminta atau mengoordinasikan kegiatan dengan OPD atau dinas terkait, itu memang bagian dari kewajiban kita untuk memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri Tito Karnavian mendorong setiap daerah untuk memperkuat perencanaan program dan kegiatan, administrasi kelembagaan, mekanisme koordinasi, pengelolaan sumber daya, serta pemantauan dan evaluasi.
Ia juga mengajak para pengurus tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik baik yang telah dilakukan di daerah masing-masing.
Melalui forum tersebut, diharapkan hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti melalui sinergi dengan OPD terkait, baik dalam perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi.
Bagi Kabupaten Bogor, keikutsertaan Eva Rudy Susmanto dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan koordinasi TP PKK serta Tim Pembina Posyandu agar semakin optimal dalam mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
Penguatan kelembagaan diharapkan dapat mendorong program-program PKK dan Posyandu di Kabupaten Bogor berjalan semakin terarah, terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
