Dadang Iskandar Danubrata
INTELMEDIA – Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 akhirnya ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (28/11/2025).
Meski dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalami pemangkasan dan berdampak pada APBD 2026 yang terancam defisit. Namun, program strategis untuk membantu masyarakat tidak dihapus. Demikian disampaikan Wakil Ketua Ketua DPRD Kota Bogor yang juga Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
“Walau ada pemotongan anggaran dari pusat tapi tetap kita upayakan agar program untuk membantu masyarakat kita perjuangkan dan bisa diselenggarakan pada tahun 2026 nanti,” kata Dadang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor kepada Aartreya.
Politisi yang juga Koordinator Komisi IV DPRD Kota Bogor ini merinci program yang dimaksud.
“Diantaranya, program beasiswa untuk 2000 siswa tidak mampu yang tidak diterima di SMP negeri tahun lalu, sebesar Rp3jt per orang akan diupayakan dianggarkan tiap tahun berjalan sampai siswa tersebut lulus SMP,” tukasnya.
Selain itu, sambungnya, juga penebusan ijazah dianggarkan senilai Rp3 miliar.
“Di anggaran murni ini, dianggarkan kurang lebih Rp 3 miliar untuk lulusan SMP dan SMA yang ijasahnya masih ditahan oleh sekolah karena tidak mampu. Selain itu, juga penambahan anggaran RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) untuk kurang lebih 1500-2000 rumah,” tuturnya.

“Berikut juga program paket sembako sebanyak 8000 paket. Kemudian, program padat karya, subsidi Bis Kita dan lainnya,” ucap Dadang.
Sebagai informasi, hasil finalisasi Raperda APBD 2026, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor disepakati pendapatan daerah senilai Rp 3.053.100. 363.578, sedangkan belanja daerah Rp3.181.603.249.842, pembiayaan netto Rp128.502.886.264 dan SILPA Rp0.
Penyusunan anggaran tahun 2026 menghadapi tantangan signifikan akibat adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp253,4 miliar. Dalam draft RAPBD 2026 sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun untuk menutup kekurangan akibat penurunan TKD.
Alokasi belanja prioritas meliputi sektor pendidikan sebesar Rp849 miliar, sektor kesehatan Rp649 miliar, serta belanja pegawai sebesar 25,99 persen sesuai perhitungan pada SIPD. (Nesto)
