Presiden Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Muhammad Alfadly Ridwan
INTELMEDIA – Sepekan setelah gelaran unjuk rasa mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKa) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Senin (29/6/2026). Baru-baru ini, Presiden Mahasiswa UIKa, Muhammad Alfadly Ridwan didera fitnah menerima uang yang disebarkan melalui poster di medsos.
Tak tanggung-tanggung, tuduhan yang dialamatkan ke Alfadly di poster tersebut, telah menerima uang senilai Rp120 juta. Sebelumnya, Fadly dan rekan-rekannya saat berunjuk rasa mengusung beberapa tuntutan.
Diantaranya, cabut dan evaluasi Undang-Undang Polri yang berpotensi memperluas kewenangan aparat serta mengancam supremasi sipil dan demokrasi hingga hingga hentikan pelemahan demokrasi, pembungkaman kebebasan berpendapat, kriminalisasi aktivis, serta penyempitan ruang sipil.
“Malam kemaren, Minggu petang, marak propaganda poster di medsos melalui Instagram juga whatsapp. Di poster dituduhkan, saya menerima uang dengan keterangan bukti transfer tahun 2024. Nilainya Rp120 juta,” kata Fadly kepada media online ini melalui sambungan telepon.
Ia menyampaikan, pada keterangan transfer tersebut ada kejanggalan, karena penyebutan nama yang berbeda dari pelaku yang menggunakan nama daerahistimewaekonomi di Instagram. Keterangan transfer yang jelas hoax tersebut, diduga buatan AI (artificial intelligence).
“Saya menjabat Ketua BEM UIKa pada tahun 2026. Tapi tuduhan di poster medsos tersebut, saya difitnah menerima uang pada tahun 2024. Nama nya pun, salah penyebutan. Saya menduga, ini ada upaya penggembosan gerakan mahasiswa dan upaya pecah belah,” tandas Fadly.
Berikut, rilis yang disampaikan Fadly ke media online ini :
Belakangan ini beredar sebuah poster yang berisi tuduhan terhadap saya, Muhammad Alfadly Ridwan (Fadly), yang seolah-olah telah menerima uang sebesar Rp120.000.000 dalam kaitannya dengan dinamika organisasi kemahasiswaan.
Saya memandang penyebaran informasi tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang tidak dapat dipisahkan dari proses kepemimpinan. Namun, dinamika politik tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan kebenaran.
Sejarah mengajarkan bahwa setiap pemimpin yang memilih berdiri di garis depan perubahan akan selalu berhadapan dengan kritik, tuduhan, bahkan fitnah. Politik tidak hanya menguji kemampuan memimpin, tetapi juga menguji keteguhan menjaga integritas di tengah badai opini.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa ketika seseorang memilih menjadi pemimpin, ia tidak akan pernah lepas dari upaya pembunuhan karakter. Itu adalah risiko yang harus dihadapi dengan kepala tegak, bukan dengan kemarahan, melainkan dengan kesabaran dan keyakinan bahwa pada akhirnya fakta akan berbicara lebih lantang daripada propaganda.
Namun demikian, saya perlu menyampaikan penegasan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat bahwa saya secara sadar, dengan penuh tanggung jawab, tidak pernah menerima uang sebesar Rp120.000.000 sebagaimana yang dituduhkan dalam poster tersebut. Tuduhan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saya memahami bahwa ruang demokrasi memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk menyampaikan kritik. Akan tetapi, demokrasi juga mewajibkan setiap pihak menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan tanggung jawab. Kritik harus dibangun di atas data dan bukti, bukan pada narasi yang berpotensi menyesatkan publik atau merusak nama baik seseorang.
Integritas bukan sesuatu yang dibangun dalam satu malam, melainkan hasil dari perjalanan panjang yang dipertanggungjawabkan melalui tindakan. Oleh karena itu, saya tidak akan membalas fitnah dengan fitnah, tidak akan membalas kebencian dengan kebencian. Saya memilih menjawabnya dengan sikap yang tenang, terbuka, dan menghormati mekanisme hukum apabila memang diperlukan.
Saya percaya bahwa mahasiswa adalah kelompok intelektual yang mampu membedakan antara fakta dan opini, antara kritik yang konstruktif dan propaganda yang bertujuan membentuk persepsi tanpa dasar. Saya mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, karena gerakan mahasiswa seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nalar kritis dan etika intelektual.
Komitmen saya tetap sama seperti sejak awal: memperjuangkan organisasi kemahasiswaan yang independen, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai nilai perjuangan mahasiswa.
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa nama baik seseorang adalah bagian dari kehormatan yang dilindungi oleh hukum. Saya menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut tidak boleh berubah menjadi penyebaran tuduhan yang tidak didukung bukti.
Apabila terdapat pihak yang memiliki data atau bukti atas tuduhan tersebut, saya mempersilakan untuk menyampaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penggiringan opini di ruang publik.
Seorang pemimpin tidak dinilai dari seberapa sedikit fitnah yang ia hadapi, tetapi dari bagaimana ia tetap berdiri teguh menjaga integritas ketika fitnah itu datang.
Muhammad Alfadly Ridwan
Presiden Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor
(Nesto)
