INTELMEDIA – Isu pengawasan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan seiring rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana pokir di berbagai daerah. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pihaknya siap mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan KPK.
Menurut Sastra, hingga saat ini DPRD Kabupaten Bogor belum menerima pendampingan maupun pengawasan langsung dari KPK terkait pengelolaan dana pokir. Meski demikian, ia menyambut baik jika nantinya lembaga antirasuah tersebut turun langsung memberikan pendampingan.
“Kalau memang ada keterlibatan KPK, tentu kami menyambut baik dan siap mengikuti arahan serta petunjuk yang diberikan,” ujar Sastra, Senin (22/6/2026)
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai kemungkinan penghentian sementara atau pembatasan usulan dana pokir di Kabupaten Bogor. Seluruh kebijakan, kata dia, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun KPK.
“Kami akan melihat dulu arahan dari KPK. Jika memang ada petunjuk resmi, tentu akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Terkait besaran anggaran pokir di Kabupaten Bogor, Sastra menyebut tidak ada angka pasti yang bersifat tetap. Menurutnya, alokasi anggaran disesuaikan dengan usulan, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
“Besaran anggaran itu tidak ada angka baku karena setiap daerah berbeda. Semua tergantung usulan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (**)
