INTELMEDIA – Penahanan ijazah oleh sekolah hingga saat ini masih kerap terjadi. Seolah nyaris jadi budaya, penahanan ijazah siswa sekolah oleh pihak sekolah setiap tahunnya tersu berulang dengan alasan administrasi.
Adalah LSM Mitra Rakyat Bersatu (MRB) yang diketuai Jamal Nasir yang paling sering melakukan pendampingan siswa tak mampu untuk mendapatkan haknya, ijazah di beberapa sekolah tersebar, Kota dan Kabupaten Bogor. Setiap bulannya, pendampingan pengambilan ijazah siswa pra sejahtera menjadi rutintas yang dilakukan MRB.
Secara lugas, ia menyayangkan. Menurutnya, status miskin itu bukan kutukan di negeri ini, dan tak harus dipersulit masa depan siswa hanya karena mereka menyandang predikat tidak mampu, untuk mendapatkan ijazahnya yang ditahan sekolah. Demikian dikatakan Ketua MRB, Jamal Nasir.
“Ada dugaan sekolah mensyaratkan pelunasan tunggakan uang komite atau administrasi bebas pustaka sebelum ijazah diserahkan. Terutama sekolah swasta. Akibatnya, siswa tak mampu enggan mengambil ijazah karena memang tidak memiliku uang. Buntutnya, siswa tersebut terkendala mencari kerja untuk lulusan SMA, atau terkendala meneruskan ke jenjang lebih tinggi yang di tingkat SMP,” kata Jamal Nasir, Kamis (18/12/2025).
Penuturannya, tindakan tersebut berpotensi sebagai maladministrasi. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, sekolah tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apa pun.
“Tujuan pendidikan nasional, merujuk UU Sisdiknas Pasal 3 yakni mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara demokratis serta bertanggung jawab. Artinya, jika terjadi penahanan ijazah, hal itu bertentangan dengan amanat payung hhukum UU Sisdiknas,” tukasnya.
MRB, sebut Jamal, melalui anggotanya Muhamad Fajar pada Desember 2025 ini sudah menuntaskan membantu pengambilan 40 ijazah siswa tak mampu di berbagai tingkatan di beberapa sekolah.
“Alhamdulilah, MRB sudah membantu warga tak mampu mengambil sebanyak 40 ijazah dari berbagai sekolah, SMP dan SMA, melalui Hasan Habieb. Pengambilan ijazah ini juga dibantu atas campur tangan peran Pemkot Bogor yang sudah ikut menjembatani,” imbuhnya.
Ketua MRB ini juga mengkritisi bantuan Dinas Pendidikan terkait pengambilan ijazah melalui anggota DPRD Kota Bogor.
“Idealnya, akses membantu siswa tak mampu mendapatkan ijazahnya, Disdik tak seharusnya memberikan pintu hanya kepada anggota DPRD Kota Bogor saja. Kenapa? Karena, umumnya pelaku politik cenderung memanfaatkan hal itu untuk kepentingan politik. Misalnya, hanya memberikan kepada konstituennya saja,” ucapnya.
“Idealnya, Disdik Kota Bogor memastikan semua masyarakat punya hak yang sama, bahwa siswa tak mampu bisa mendapatkan ijzahnya. Jadi, bukan konstituen parpol saja. Bagi yang lulus SMA, ijazah itu sangat penting untuk mereka mencari kerja. Jika terkendala, bedampak lahirnya pengangguran. Begitu juga siswa tak mampu SMP, dengan ijazah dia berkepantingan untuk meneruskan sekolah. Jika terhambat, akan melahirkan anak putus sekolah. Dan, negara dengan keterwakilan pemkot harus hadir,” tuntasnya. (Nesto)
