
Ramadan merupakan bulan yang paling dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bukan sekedar waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momen untuk meningkatkan ketakwaan, berbagi dengan sesama, serta mengendalikan hawa nafsu.
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Ramadan adalah bulan kemuliaan, yang hadir malam Lailatul Qadr, atau malam kebaikan setara dengan ibadah seribu bulan serta amalan ibadah apaun yang berlipat pahalanya. Ramadan acap disebut sebagai bulan suci dan bulan literasi.
Bulan suci artinya bulan yang mengantarkan kepada umat Islam khususnya menuju kehidupan yang sukses dunia akhirat melalui puasa dan menjaga Indera serta organ tubuh lainya supaya lebih peka dengan kehidupan dan kemanusiaan serta terhindar dari kesalahan dan kejelekan.
Ramadan sejatinya juga mengajarkan umat Islam untuk hidup sederhana dan tergugah kepedulian pada sesama. Melalui puasa, Umat Muslim ditempat merasakan penderitaan saudara kita yang kurang beruntung. Juga, menahan diri dari makan dan minum, kita diajak untuk lebih memahami dan mengerti makna syukur dan kepedulian sosial.
Tentunya, Ramadan tak harus mengkonsumsi berlebihan. Belanja kebutuhan makanan yang berlebih sehingga anggaran rumah tangga pun melonjak. Saat ini, pemerintah tengah berusaha mengencangkan ikat pinggang demi menjaga stabilitas ekonomi. Demikian juga dunia usaha tengah mengalami kelesuan.
Sebagaimana diketahui, terkini Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu isi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah pembatasan anggaran dinas untuk kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota.
Kebijakan efisiensi seperti diwartakan banyak media disebut-sebut menyebabkan banyak dampak di berbagai sektor, diantaranya lesunya ekonomi. Tentunya, berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dan, saat ini waktunya memaknai Ramadan yang sesungguhnya melalui kesederhanaan, berbagi dengan sesama, serta meningkatkan kualitas spiritual.
Efisiensi anggaran bisa menjadi momentum untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, agar cermat mengelola uang untuk berbuka puasa dengan menu yang berlebihan, cukup dengan makanan yang sehat dan bergizi. Dan, dana yang biasanya digunakan untuk konsumsi berlebih akan lebih baik dialokasikan untuk zakat, infaq, dan sedekah yang merupakan bagian penting dari ibadah Ramadan.
Efisiensi anggaran merupakan makna sejati Ramadan untuk mewarnai hari-hari dengan kesederhanaan dan penuh kepedulian terhadap sesama. Dan, puasa Ramadan itu menyampaikan pesan moral memperkuat nilai-nilai hidup sosial dan agama. Aktivitas beribadah dan beramal sosial merupakan hal penting dan perlu untuk menguatkan nilai keagamaan.
Efisieansi kesederhanaan dan meningkatkan kedermawanan perlu menjadi rutinitas mengindahkan puasa Ramadan. Karena, orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang kikir jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang dermawan lebih disukai Allah daripada ahli ibadah yang kikir. (HR At-Tirmidzi).
Rasulullah pun memberi contoh agar beramal yang sebanyak- banyaknya kepada orang lain.
”Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan, dan sifat dermawannya itu lebih menonjol pada bulan Ramadhan, yakni ketika ia ditemui malaikat Jibril” (HR. Bukhari).
Ramadan, di masa efisiensi ini kiranya pantang lesu untuk beramal bagi kesejahteraan dan kebaikan. Karena itu juga akan menghidupkan nilai sosial. Marahaban Ya Ramadan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Selamat menikmati detik-demi detik untuk ibadah kepada Allah SWT dan berbuat baik untuk sesama. (*)
(Penulis : Mantan Ketua DPRD Kota Bogor Periode 2014-2019, H Untung Maryono, SE Ak)