Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu saat gelar demo (Ilustrasi),
INTELMEDIA – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang menyebabkan seorang perempuan paruh baya mengalami luka berat di bagian kepala, belum lama ini membuat Kominitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya bereaksi.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu mendesak agar segera dilakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Pasalnya, insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh keberadaan tanggul di badan jalan tanpa pengamanan dan rambu peringatan. Menurut warga setempat yang menjadi saksi di lokasi, korban yang mengendarai sepeda motor melakukan pengereman mendadak saat menghadapi kondisi jalan yang tidak rata, kehilangan kendali, lalu tertabrak truk dari belakang.
“Kejadian ini mencerminkan kegagalan serius dalam menjamin keselamatan publik,” kata Beni melalui rilis yang diterima media, Jumat (24/3/2026).
Ia menilai, tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya kepada pengendara, tetapi juga kepada penyelenggara jalan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini akibat lemahnya pengawasan dan buruknya koordinasi. PUPR bertanggung jawab atas kondisi jalan, sementara Dishub wajib memastikan ada rambu dan pengamanan. Kalau dua-duanya tidak hadir, ini kelalaian yang sistemik,” tegasnya.
KPP Bogor Raya mendesak Bupati Bogor untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kedua dinas tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian, langkah tegas hingga pencopotan pejabat dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Evaluasi harus dilakukan sekarang. Jika terbukti lalai, copot Kadis PUPR dan Kadishub. Ini soal nyawa warga,” lanjut Beni.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa infrastruktur jalan tanpa standar keselamatan yang memadai dapat berubah menjadi ancaman serius. Menurutnya, tanpa tindakan cepat dan tegas, potensi kecelakaan serupa akan terus menghantui pengguna jalan.
“Keselamatan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi. Ketika dua institusi yang seharusnya menjaga keselamatan justru abai, maka evaluasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan,” tuntasnya. (*Dodo)
