INTELMEDIA — Inspektorat Kabupaten Bogor telah merampungkan audit investigasi atas penanganan pengaduan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berdasarkan keterangan Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, audit investigatif telah dilaksanakan sejak 11 Maret 2026 lalu melalui serangkaian tahapan, meliputi pengumpulan data, penelusuran bahan, serta proses konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Proses tersebut dilakukan secara komprehensif guna memperoleh data dan fakta yang relevan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari hasil audit terhadap dokumen serta permintaan keterangan kepada 24 pegawai/pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana kepada BKPSDM, Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak terkait lainnya dalam kaitannya dengan promosi jabatan.
Adapun transaksi yang teridentifikasi, berdasarkan hasil audit, terjadi di antara empat orang aparatur sipil negara (ASN) dan didukung oleh data transfer serta rekening koran masing-masing pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah Inspektorat dalam melakukan audit investigatif sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mengapresiasi proses audit yang telah dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Hal ini merupakan bagian penting dalam memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional dan objektif,” kata Beni Sitepu pada Rabu (15/4/2026).
KPP Bogor Raya juga mendorong agar proses penanganan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Kami berharap seluruh proses dapat ditindaklanjuti secara proporsional oleh aparat penegak hukum, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tambahnya.
KPP Bogor Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara konstruktif sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kami, KPP Bogor Raya, berkomitmen mendukung pemerintahan daerah yang bersih dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (Dodo)
