INTELMEDIA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 terus menjadi sorotan. Program yang diklaim pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, memberdayakan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam perjalanannya muncul kritik dan persoalan yang tidak bisa diabaikan.
Penggiat sekaligus pemerhati pendidikan Kota Bogor, Slamet Wijaya menyampaikan, hingga awal 2026, data resmi menunjukan lebih dari lebih dari 6.000 korban jiwa keracunan. Detilnya, di Jawa Barat (Bandung Barat, Bogor, Tasikmalaya) tercatat kasus tertinggi terjadi di wilayah ini, dengan lebih dari 2.000 hingga 3.000 kasus keracunan hingga September 2025, termasuk insiden di SMK Negeri 1 Cihampelas.
Kemudian, Lampung Utara sebanyak 52 siswa SMA Negeri 4 Kotabumi mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Juga di Kudus, Jawa Tengah, ratusan siswa SMA 2 Kudus diduga keracunan pada Januari 2026 dan beberapa daerah lainnya. Terbaru, pada Bulan Ramadhan, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan anggaran per porsi sebesar Rp8.000 untuk PAUD/TK/SD kelas 1-3 dan Rp10.000 untuk SD kelas 4 ke atas hingga SMA dengan menu berupa makanan kering atau siap saji, seperti telur, susu, abon, dan kurma.
“Dan, terbaru, diungkap anggota DPR RI, MY Esti Wijayati, Adian Napitupulu, Bonie Triana dan Denny Cagur, didapat temuan pihaknya tentang Rp 223 triliun anggaran pendidikan digunakan untuk program MBG,” kata Slamet Wijaya, Jumat (27/2/2026).
Pria yang juga pemilik sekolah swasta di Ciawi, Kabupaten Bogor ini menyampaikan, idealnya kebutuhan dana MBG tidak mengambil anggaran pendidikan. Pendapatnya, anggaran pendidikan di Indonesia, difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Diantaranya, melalui peningkatan kesejahteraan pendidik, bantuan langsung ke siswa/mahasiswa, perbaikan sarana prasarana sekolah, serta mendanai operasional pendidikan. Anggaran ini juga mencakup tunjangan profesi guru/dosen (ASN & non-PNS) serta transfer ke daerah. Yang ironisnya, para pendidik, khususnya guru honorer di tahun 2026 ini, hanya diberi honor Rp400 ribu per bulan,” cetus Slamet.
Sementara, sambungnya, belum lama ini keluar kebijakan baru, gaji pegawai MBG yang berstatus ASN PPPK di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji PPPK dan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola program MBG besarannya jauh berlipat-lipat disbanding guru honorer.
“Pendapatan guru honorer, berbeda jauh dengan pegawai MBG tahun 2026 berkisar antara Rp2 juta hingga Rp7 juta per bulan. Padahal, penentu kualitas siswa atau kualitas anak bangsa di sekolah itu guru. Bukan pegawai MBG!,” tandasnya.
Slamet juga buka-bukaan, soal kualitas pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain, dengan peringkat PISA yang berada di posisi 5 terbawah dari 79 negara dan tertinggal dalam literasi serta numerasi.
“Masalah utama meliputi ketimpangan kualitas dan akses antara kota dan daerah terpencil, rendahnya kompetensi guru, serta infrastruktur yang tidak merata. Idealnya, guru harus dimuliakan karena yang mencerdaskan anak bangsa. Berikan gaji yang layak dan manusiawi. Ini kok malah terbalik, pegawai MBG yang lebih tinggi. Pendapatan guru honorer Rp400 ribu, tentu memprihatinkan, apalagi di zaman sekarang,” tuturnya.
Ia juga mengkritisi, belum terlihat optimal peran pemerintah mendukung kesehateraan pendidik di Indonesia.
“Dimulai perbaikan fasilitas sekolah, pemberian biaya operasional sekolah (BOS), pelatihan guru, dan sertifikasi guru. Juga, usaha penuntasan tenaga honorer dengan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), program pelatihan guru dalam jabatan dan prajabatan (PPG), program sekolah dan guru penggerak. Pendapat saya, kualitas isi kepala siswa diperbaiki dan jadi prioritas. Bukan perut yang jadi prioritas,” ucapnya.
Slamet meneruskan, ia tak menolak MBG. Hanya, idealnya berikan kebijakan berkeadilan untuk guru, pendidikan dan kualitas siswa, selain urusan makan melalui MBG.
“Terkait MBG, idealnya dikonsumsi untuk siswa gakin saja. Jangan disamaratakan semua. Demikian juga sekolah yang mendapat MBG, kan tak mungkin sekolah swasta popular yang dihuni siswa kaya, mendapat MBG. Dengan demikian tak banyak menyedot anggaran besar negara. Selain itu, anggaran pendidikan untuk pencerdasan anak hingga guru juga bisa dimaksimalkan. Jadi, kebijakan ini berkeadilan. Bukan menggeser pendukung dana MBG dari anggaran pendidikan!,” tuntas Slamet. (Nesto)
