INTELMEDIA -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika didampingi Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamis (16/10). Sidak ini untuk memastikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan baik, sesuai Arahan Bupati Bogor.
Perlu diketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli).
SPI merupakan media partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari masyarakat. Dengan mengikuti SPI, masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, hari ini ia melakukan inspeksi mendadak ke beberapa dinas, yakni Disdukcapil dan Bapenda. Kami sengaja datang ke sini, untuk melihat kemajuan perbaikan yang telah dilakukan terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.
“Beberapa waktu lalu, Bapak Bupati telah memberi masukan kepada kami untuk meningkatkan peran serta, baik secara internal melalui penilaian dari hasil kerja, maupun secara eksternal melalui respons masyarakat terhadap pengawasan integritas ini,” jelas Ajat.
Ajat menuturkan, untuk penilaian dari eksternal, kami juga telah memasang banner berisi barcode SPI di loket-loket pelayanan. Ajat melihat teman-teman dari Bapenda proaktif mendampingi dan membantu masyarakat untuk mengisi survei tersebut, sehingga tertarik untuk mengisinya.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini, kami melihat kemajuan signifikan di Bapenda. Skor SPI internal yang sebelumnya berada di posisi 57%, kini telah mencapai 91%. Ini adalah bukti responsifnya kami terhadap Arahan Bapak Bupati. Terima kasih Bapak Bupati, atas perhatiannya,” ujar Ajat.
Ajat mengajak seluruh ASN untuk ikut aktif melawan SPI tahun 2025 ini. Kesimpulannya pengawasan ini penting untuk integritas kita, apalagi ini dikawal langsung oleh KPK. Dan semoga masyarakat juga semakin antusias karena kami menunjukkan semangat yang sama.
“Terima kasih bagi yang sudah gercep (gerak cepat) dalam meningkatkan skor SPI kita. Semoga kedepannya Pemkab Bogor semakin transparan, dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas layanan, karena kita berkomitmen pada integritas,” tandas Ajat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan, kami berinovasi untuk memaksimalkan pengisian SPI eksternal oleh masyarakat. Karena sebelumnya, partisipasi dari pengguna layanan dinilai belum maksimal, terutama karena pengisian barcode yang ada di banner itu statistik.
“Kami menyadari, jika barcode hanya diam dalam bentuk banner atau di dinding, ketertarikan masyarakat agak berkurang,” ungkap Renaldi.
Renaldi menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil yang memiliki delapan gerai pelayanan, termasuk di UPT dan MPP, kini menerapkan dua inovasi utama. Pertama, petugas membawa spanduk ber-barcode SPI dan secara proaktif mendekati warga di ruang tunggu untuk meminta kesediaan mengisi pengawasan.
“Kedua, Disdukcapil menerapkan kebijakan bahwa layanan akan segera diproses setelah warga menunjukkan tanda centang konfirmasi bahwa mereka telah selesai mengisi pengawasan,” kata Renaldi.
Ia menerangkan, upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak hanya memenuhi syarat (scan) saja, tetapi benar-benar mengisi survei sampai selesai. Tanda centang itu menjadi bukti partisipasi aktif. (Kominfo)
