INTELMEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan penutupan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tiga wilayah Kabupaten Bogor.
Sastra mengatakan, kewenangan pembukaan dan penutupan IUP di tiga wilayah tersebut berada di tangan pemerintah provinsi. Ia berharap jika IUP kembali dibuka, tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ketika tambang dibuka, masyarakat tidak boleh dirugikan, pengusaha juga tidak boleh dirugikan. Saya kira Gubernur dan jajaran harus mengkaji supaya semua bisa berjalan dengan baik,” kata Sastra, Kamis (22/1/2026).
Sastra mengakui pihaknya belum menjalin komunikasi langsung dengan Pemprov Jabar terkait persoalan IUP. Namun, ia meyakini Bupati Bogor dan Pemprov Jabar akan segera memberikan solusi.
“Belum, karena itu kami percayakan kepada Pak Bupati untuk berkomunikasi dengan Pak Gubernur supaya bisa mencari jalan terbaik buat tambang,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga masih menunggu informasi terkait penyaluran bantuan untuk warga terdampak penutupan IUP.
“Itu kewenangan Pak Gubernur dan memang itu kewenangan di provinsi. Tentu kita akan menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya. (BogorToday)
