
IntelMedia – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa dan pemotongan insentif supir angkot di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 6 April 2025, di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.
Konferensi pers ini juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk Kapolres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkrit.
“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini. Hingga saat ini, sembilan orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” ungkap Bupati Rudy.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor secara institusi tidak terlibat dalam proses pengurangan insentif bagi supir angkot.
“Dinas Perhubungan tidak ikut serta dalam pemberian insentif kepada para supir angkot, khususnya di wilayah Puncak. Namun, apabila terdapat oknum yang terlibat secara individu, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya menekankan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Jika ditemukan unsur pidana, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.
“Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” kata Rudy.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan dokumen-dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat proses pemeriksaan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengapresiasi peran kepala desa dan perangkat desa yang telah bekerja secara profesional dan membangun. Namun, tindakan yang menyimpang akan dilakukan tanpa memandang bulu sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (DISKOMINFO)