Ilustrasi DPRD Kota Bogor
INTELMEDIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (5/1/12026) Dalam rapat tersebut, DPRD melakukan rotasi dengan menetapkan komposisi lengkap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun 2026.
Informasi yang diterima dari beberapa sumber media online ini, ada anggota DPRD Kota Bogor sejak awal menjabat sebagai wakil rakyat tak pernah pindah komisi dan betah di Komisi III. Bahkan, sudah lebih dari satu periode. Komisi basah? Tak diketahui pasti. .
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Bogor.
Penetapan komposisi AKD ini menjadi langkah krusial dalam penguatan pelaksanaan tiga fungsi utama dewan, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penetapan tersebut diresmikan melalui Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 dan dibacakan langsung oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, S.H.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Adityawarman Adil menyampaikan, penetapan AKD ini menjadi fondasi kerja kolektif agar seluruh agenda dewan dapat berjalan efektif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Bogor.
Berikut komposisi pimpinan dan anggota komisi:
Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum):
* Ketua: Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H.
* Wakil Ketua: Said Muhamad Mohan, S.H.
* Sekretaris: H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos.
* Anggota komisi ini mencakup H. Muhamad Dody Hikmawan, Ir. H. Muaz HD, H. Murtadlo, H. Syarif Hidayat Sastra, Hj. Hakanna, H. Akhmad Saeful Bakhri, dan Devie Prihartini Sultani.
Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan):
* Ketua: Achmad Rifki Alaydrus, S.H.
* Wakil Ketua: Atty Somaddikarya
* Sekretaris: Mochamad Benninu Argobie, S.H.
* Anggota Komisi II terdiri dari Hj. Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Heri Cahyono, Desy Yanti Utami, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Hj. Lusiana Nursisyadah, Wushnu Ardiansyah, dan Anita Primasari Mongan.
Komisi III (Bidang Pembangunan dan Lingkungan):
* Ketua: Ahmad Aswandi, S.H.
* Wakil Ketua: Abdul Rosyid, S.Komp.
* Sekretaris: Pepen Firdaus, S.Sos.
* Anggota Komisi III meliputi H. Karnain Asyhar, Angga Alan Surawijaya, Eka Wardhana, Juhana, Nasya Kharisa Lestari, Iwan Iswanto, Ence Setiawan, Drs. Safrudin, Karina Soerbakti, Jatirin, Tri Riyanto Andhika Putra, dan Rezky Kartika.
Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
* Ketua: Fajar Muhammad Nur
* Wakil Ketua: Asep Nadzarullah, A.Md.
* Sekretaris: H. Subhan, S.H., M.H.
* Anggota Komisi IV terdiri dari Dedi Mulyono, Mulyani, Rozi Putra, H. Azis Muslim, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, serta Drh. H. Tri Kisowo Jumino.
Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Lainnya
Selain komisi, Rapat Paripurna juga menetapkan pimpinan dan anggota untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Musyawarah (Banmus).
Eka Wardhana, S.I.P., ditetapkan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), didampingi oleh Endah Purwanti, S.Pi., sebagai Wakil Ketua.
Untuk Badan Anggaran (Banggar), Ketua dijabat secara ex-officio oleh Ketua DPRD Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dengan Wakil Ketua H. M. Rusli Prihatey, S.E., M.Si., H. Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., serta H. Dadang Iskandar Danubrata, S.E., M.M., bersama seluruh anggota lintas fraksi.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Drs. Safrudin, M.Si. sebagai Ketua, dengan H. Azis Muslim, S.Pd.I., M.M., sebagai Wakil Ketua. Anggotanya meliputi H. Muhamad Dody Hikmawan, Juhana, dan H. Syarif Hidayat Sastra.
Adapun Badan Musyawarah (Banmus) juga diketuai oleh Dr. Adityawarman Adil, dengan tiga Wakil Ketua yang sama seperti di Banggar. Anggota Banmus terdiri dari perwakilan fraksi yang mencakup 22 nama anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan ini, DPRD siap bekerja optimal, menjaga etika kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. (* Dede)
