Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu
Peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati tiap 9 Februari menjadi momentum bagi semua insan pers agar terus meningkatkan kualitasnya. Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan demokrasi. Kehadiran pers membantu memberikan fasilitas komunikasi secara global. Pers menjadi bagian dari aktor non negara, dan di dalam pilar demokrasi, media dan pers menduduki pilar ke empat sebagai bagian dari terciptanya demokrasi yang sehat.
Pers juga merupakan pilar demokrasi ke empat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Serta, sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. Untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang.
Melalui pers, perkembangan setiap pergerakan dapat segera diketahui masyarakat, baik masyarakat pergerakan maupun masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, masyarakat mulai sadar betapa pentingnya peran pers. Pers sejatinya merupakan jembatan informasi bagi rakyat di seluruh pelosok. Dan, karenanya, insan pers perlu menjunjung tinggi kode etik, kaidah jurnalistik serta menjaga keseimbangan dalam melakukan berbagai kegiatan jurnalistik agar pemberitaan media tetap dalam koridor kaidah dan etika jurnalistik.
Indonesia sebagai negara demokratis, menempatkan peran pers tak saja memberi warna tersendiri. Namun juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi. Termasuk menjalankan fungsi kontrol melalui kritik dan penyedia ruang bagi partisipasi publik. Tapi sebagai pilar demokrasi, pers berjalan melengkapi tiga pilar demokrasi lainnya. Yakni lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Dalam negara demokrasi, peran pers dibutuhkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh penyelenggara kekuasaan negara. Karena memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah, maka pers haruslah independen. Pers bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, termasuk pengaruh kekuasaan pemilik media.
Lalu, siapa yang harus diawasi? Peran yang diemban pers yakni mengontrol kekuasaan atau kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Menukil Brian McNair dalam bukunya yang berjudul Pengantar Komunikasi Politik (2018), fungsi Pers yang ideal dalam negara demokrasi yakni melakukan monitoring juga menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang masalah-masalah publik, seperti kebijakan pejabat, masalah pembangunan, program dan kebijakan pemerintah, dan sebagainya.
Sejatinya, Pers memiliki fungsi yang tak tergantikan dalam sistem demokrasi yakni Pengawasan Pemerintahan : mengungkap pelanggaran, dan memastikan transparansi. Juga, Penyedia Informasi Objektif: menyajikan fakta, bukan propaganda. Serta, Pendidikan Publik: mencerahkan masyarakat agar mampu berpikir kritis dan mengambil keputusan yang bijak. Dan, Jembatan Komunikasi: menyambungkan suara rakyat dengan pengambil kebijakan.
Sehingga, informasi produk Pers memberikan dampak positif. Dan, Pers idealnya memfasilitasi sarana debat publik dan opini publik. Termasuk di dalamnya memberikan tempat kepada berbagai pendapat yang saling berlawanan, tanpa mengurangi nilai-nilai demokrasi. Dan, terpenting, juga optimal lakukan fungsi pengawas pemerintahan.
Proses demokratisasi di sebuah negara tidak hanya mengandalkan parlemen, namun juga bisa diperankan Pers yang merupakan sarana komunikasi antara pemerintah dengan rakyat, maupun rakyat dengan rakyat. Akses informasi melalui media massa harus sejalan dengan asas demokrasi, yaitu adanya tranformasi secara menyeluruh dan terbuka yang mutlak bagi negara penganut paham demokrasi, sehingga ada persebaran informasi secara merata.
Pada era digital saat ini, tantangan yang dihadapi insan pers semakin kompleks dimulai dari makin merebaknya banjir Informasi dan hoaks di medsos yang penting diluruskan wartawan sebagai verifikator informasi palsu. Kemudian, Isu SARA hingga tekanan ekonomi dan algoritma yang kerap melatarbelakangi independensi pers terancam oleh model bisnis yang mengutamakan klik daripada kualitas. Juga, intervensi politik yang acap membuat jebakann dalam pusaran kepentingan elite. Meski demikian, tantangan utama yakni menjaga integritas dan keberanian untuk berdiri di sisi kebenaran, meski berisiko.
Selamat Hari Pers Nasional 2026. Tetaplah lantang tanpa ragu suarakan kebenaran, dan kawal tegaknya keadilan. Mari bersama perkuat sinergi antara pers dan publik untuk Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri. Pers yang kredibel adalah motor penggerak literasi dan kemajuan bangsa.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu
