
IntelMedia – Marak penambang pasir ilegal di Kampung Cengal, Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, membuat resah warga karena membahayakan ekosistem alam.
H Uji, pemilik ruko yang menantang Satpol PP Kecamatan Leuwiliang kini kembali berulah, sebab tambang pasir yang kini ditambang menggunakan alat berat merupakan miliknya. Padahal konon beberapa tahun lalu di lokasi tembang tersebut telah memakan korban jiwa.
“Tadi saya sudah meninjau dan cek ke lokasi tambang serta bertemu dengan pemilik tambang, akan tetapi pemilik galian sangat ngeyel dan tidak kooperatif,” ungkap Kepala Desa Karacak, Onas Hestiani, Rabu (12/03).
Menurutnya, dari hasil penijaunnya ia mendapatkan keterangan dari pemilik galian bahwa hasil tambang pasir tersebut digunakan untuk pembangunan dapur umum program Makan Bergizi Gratis.
“Pemilik galian warga Desa Karyasari, dia (pemilik tambang) mau buat gudang MBG makanya ambil pasir di lokasi tambang pasir miliknya,” kata Onas.
Kemudian itu, ia mengatakan dengan adanya aktivitas tambang pasir tersebut sejumlah fasilitas umum seperti jalan menuju pemukiman warga mengalami kerusakaan dan berlumpur tanah.
“Alat beratnya kita tahan dan harus dirapihkan terlebih dahulu baik bebatuan tambang dan jalan umumnya. Namun pemilik tambang ngeyel dan tidak merasa bersalah,” keluhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebelum dirinya menjabat sebagi kepala desa, lokasi tambang tersebut telah menelan korban jiwa.
“Iya katanya sebelum saya pindah dan belum menjabat jadi kades, pernah terjadi satu orang meninggal akibat tertimbun longsor di lokasi tersebut,” paparnya.
Ia menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah kerjanya serta meminta agar aparat penegak hukum segara memberikan tindakan tegas bagi para pelaku penambang ilegal.
“Upaya kita sudah ultimatum pemilik galian dan tidak ada lagi galian tambang perorangan mengunakan alat berat dan meminta pihak aparat berwajib segara mengusut pelaku pengrusakan alam,” pungkasnya.
Laporan : Dipidi