Ilustrasi
INTELMEDIA – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menduga adanya permainan anggaran dalam sejumlah paket pengadaan alat kebersihan dan armada persampahan bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Bogor.
KPP Bogor Raya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk tidak tutup mata dan segera melakukan audit investigatif serta penyelidikan hukum terhadap pengadaan yang sebagian besar dilakukan melalui skema e-purchasing.
Menurut KPP Bogor Raya, pola pengadaan yang berulang, nilai besar, volume signifikan, serta jenis barang yang relatif seragam bukan lagi kebetulan administratif, melainkan patut diduga sebagai pola sistemik yang rawan mark-up, pengondisian penyedia, dan pemborosan anggaran.
“Jika pengadaan kebersihan bernilai miliaran rupiah tidak berdampak nyata pada perbaikan pengelolaan sampah di Kota Bogor, maka publik berhak menduga ada persoalan serius. Ini bukan soal administrasi, ini soal tanggung jawab hukum,” kata Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya, Rabu (7/1/2025).
KPP Bogor Raya menyoroti sejumlah pengadaan, mulai dari alat kebersihan, arm roll truk dan dump truk, bak container, gerobak sampah ratusan unit hingga tempat sampah beroda dan stainless dengan total nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
KPP menilai seluruh paket tersebut wajib diuji secara terbuka, baik dari sisi kewajaran harga, spesifikasi teknis, kualitas barang, hingga kesesuaian volume dengan kondisi di lapangan.
“Ironisnya, di tengah kucuran anggaran besar, masalah sampah di Kota Bogor masih menjadi keluhan warga, mulai dari keterbatasan armada, keterlambatan pengangkutan, hingga fasilitas pendukung yang tidak optimal,” lanjjt Beni.
KPP Bogor Raya menilai, bila Kejari Kota Bogor tidak segera bertindak, maka publik patut menduga adanya dugaan mark-up harga dan pengadaan tidak efisien hingga pembiaran terhadap potensi kerugian keuangan daerah, serta lemahnya pengawasan aparat penegak hukum
“Jangan sampai pengadaan kebersihan dijadikan ladang bancakan. Jika aparat penegak hukum memilih diam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah ini akan runtuh,” lanjut Beni Sitepu.
KPP Bogor Raya, sambung Beni, menuntut dilakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum menyeluruh oleh Kejari Kota Bogor, pemeriksaan pejabat pengguna anggaran, PPK, dan pihak penyedia tanpa tebang pilih.
“Juga, pembukaan hasil audit kepada publik secara transparan, penindakan hukum tegas jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara,” tukasnya.
KPP Bogor Raya menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, serta membuka data ke publik nasional apabila tidak ada langkah hukum yang nyata.
“Uang rakyat bukan milik segelintir elit. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka rakyat wajib bersuara. KPP Bogor Raya tidak akan mundur,” tutup Beni Sitepu. (Nesto)
