INTELMEDIA – Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Kamis (26/02/26).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari pengelolaan informasi publik di Kota Depok sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan di daerah.
“Kedatangan kami untuk menambah wawasan terkait pengelolaan informasi publik di Kota Depok, sebagai masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai kunjungan tersebut.
Dia menyebut, Kota Depok dipilih karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam keterbukaan informasi publik. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Depok juga berhasil meraih sejumlah penghargaan di bidang tersebut.
Selain itu, pihaknya berkonsultasi terkait standarisasi penyebaran informasi program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Diskominfo.
“Saat ini kami masih kesulitan membedakan jurnalis yang terverifikasi dan belum terverifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto memaparkan, pengelolaan informasi publik yang telah diterapkan, termasuk rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami menjelaskan mekanisme standar pemberian informasi, baik yang terbuka maupun yang dikecualikan. Semoga paparan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kabupaten Bogor,” tutupnya. (BeritaDepok)
