
IntelMedia – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, meninjau pengelolaan sampah di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan masalah lingkungan dari tingkat akar.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, Aan didampingi oleh anggota Komisi III DPRD, Wakil Ketua Beben Suhendar, Sekretaris Komisi Hasani, Maulana, Nurodin, dan Fuad Al Ansori.
Selain itu hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kepala Desa Purwasari, Yusuf Mustofa.
Menurut Aan, kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi untuk mencari solusi konkret agar beban pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, tidak menumpuk.
Aan mengatakan ingin Desa Purwasari layak dijadikan percontohan. Ia juga mengajak desa lain ikut mandiri dalam mengelola sampah.
“Hanya sampah yang benar-benar tak bisa dimaksimalkan yang seharusnya dikirim ke Galuga,” terang Aan.
Selain itu, politisi Golkar ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Karena, apabila tidak mendapat dukungan masalah lingkungan hanya akan menimbulkan masalah baru.
“Nantinya persoalan lingkungan hanya akan berpindah tempat dari rumah warga ke gunungan sampah di Galuga,” imbuh Aan. (RadarDepok)