
IntelMedia – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta agar aktifitas galian tambang ilegal di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, dihentikan karena telah memakan korban jiwa.
Pasalnya, sejak awal 2025 aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) telah menewaskan setidaknya tiga orang penambang atau gurandil.
Pertama kejadian terjadi pada Januari 2025 yang menewaskan seorang penambang asal Banten akibat tertimbun longsoran.
Kemudian insiden itu kembali terjadi pada 5 Maret 2025 yang menewaskan dua orang penambang atau gurandil.
https://5227efeec547f55c58319eaa87f4e0b6.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-41/html/container.html Dari insiden itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkap bahwa perlu ada tindakan agar kegiatan yang membahayakan ini tidak terjadi lagi.
“Perlu kita sinergikan antara pemerintah daerah dengan masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan itu tentunya harusnya jangan terjadi lagi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/03/2025).
Karena itu, Sastra juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang membahayakan itu.
https://imasdk.googleapis.com/js/core/bridge3.688.0_en.html#fid=goog_479623395 “Kita minta kepada pemerintah daerah dan jajaran forkopimda untuk bisa mengedukasi masyarakat agar kegiatan-kegiatan itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (RB)