INTELMEDIA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjalankan sejumlah program strategi daerah. Hal ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN.
Hal tersebut diungkapkan Rudy Susmanto usai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Tahun 2026 serta Pembahasan Alih Fungsi Lahan dan Pertambangan di Kabupaten Bogor, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (20/1).
Hadir Direktur Koordinasi Dan Pengawasan (Korsup) Wilayah II KPK RI, Kepala Satgas Koordinasi Dan Pengawasan (Korsup) Wilayah II KPK RI, PIC KPK Wilayah Jawa Barat, dan jajaran tim KPK RI. Acara diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan staf ahli, Inspektur, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta para Camat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam membuka lembaran baru tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa strategi program. Ini adalah bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respon atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan KPK diperlukan agar setiap kebijakan dan program strategis yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
“Salah satu fokus utama pembahasan adalah persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.Pembahasan terkait sektor pertambangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga esok hari,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek strategis, di antaranya pemberian lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta beberapa strategi program lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
“Pendampingan tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor,” jelas Rudy.
Bupati Rudy menegaskan, ini adalah wujud komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan transparan. Kami ingin memastikan seluruh langkah pembangunan dikawal secara terbuka dan akuntabel.
Direktur Koordinasi Dan Pengawasan (Korsup) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi peningkatan pengelolaan integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang pada tahun 2025 mencapai skor 73,8. Peningkatan tersebut dinilai sebagai hasil perbaikan tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Pada pertemuan hari ini kami melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan tahun 2025. Salah satu capaian positifnya adalah skor integritas pengelolaan Kabupaten Bogor yang meningkat menjadi 73,8,” ujarnya.
Bahtiar mengatakan, KPK juga menyoroti delapan bidang tata kelola pemerintahan. Pada tahun ini diketahui, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengalami penurunan kinerja di beberapa daerah, terutama pada pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran.
“KPK mencatat tidak adanya komitmen yang kuat dari Bupati Bogor untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dalam forum pengawasan, Bupati Bogor menyampaikan komitmennya untuk lebih serius meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun 2026,” katanya.
Ia melanjutkan, selain tata kelola pemerintahan, KPK bersama Pemkab Bogor juga membahas sektor strategis yang saat ini menjadi perhatian utama, yakni tata kelola pertambangan. KPK menilai permasalahan di sektor pertambangan perlu diselesaikan secara kolaboratif karena melibatkan banyak kewenangan lintas instansi.
“KPK akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi, serta pihak terkait lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila aktivitas pertambangan tetap berjalan, manfaat ekonominya, khususnya dari sektor pajak dan pendapatan daerah, harus benar-benar diperhitungkan. Di sisi lain, dampak lingkungan juga harus diminimalkan karena berpotensi menimbulkan beban anggaran pemulihan di kemudian hari.
Ia menambahkan, KPK akan memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan, melakukan analisis dan mengidentifikasi kelemahan, serta mengatur langkah tindak lanjut bersama. KPK juga akan melakukan pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, guna memastikan perbaikan tata kelola berjalan optimal. (Kominfo)
