INTELMEDIA -Sempat tidak menyikapi tentang adanya desa di wilayah Kabupaten Bogor yang akan dilelang karena telah jadi jaminan kepada perbankan, akhirnya DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil Kepala Desa Sukaharja, Kepala Desa Sukawangi, serta Camat Sukamakmur, terkait sengketa lahan yang terjadi di kedua desa itu.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk mendengar langsung penjelasan dari pemerintah desa maupun kecamatan, terkait lahan yang diklaim dimiliki oleh Kementerian Kehutanan. “Rencananya Minggu ini akan kita panggil,” kata dia kepada awak media.
Ia juga memastikan, DPRD akan meninjau langsung ke lokasi atau objek sengketa yang telah memicu keresahan masyarakat di kedua desa tersebut. Menurut dia, langkah ini penting dilakukan untuk mengetahui duduk perkara hingga lahan desa bisa diagunkan. “Kalau urusan pertanahan tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan, bagaimana awal permasalahannya,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini berharap melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat ditemukan solusi yang berpihak pada masyarakat. “Mudah-mudahan DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Sukawangi Budiyanto mengatakan hingga saat ini belum mendapat undangan atau pemberitahuan terkait pertemuan dengan DPRD. Namun, ia menyebut sempat dihubungi salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk bertemu membahas persoalan ini.
“Sampai hari ini (23/9-Red) belum ada undangan. Mereka (DPRD) kayanya enggak serius menyikapi masalah yang dialami Desa Sukawangi,” ujar dia.
Ia juga mendapatkan informasi kalau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengunjungi Desa Sukawangi dan Sukaharja untuk mengetahui awal permasalah. “Informasinya (Dedi Mulyadi) mau ke desa yang bersengketa, tapi kata Pak Ade (Kepala DPMDes Jawa Barat) belum ada sprint ke Bogor, tapi kita enggak tahu juga. Jumat, juga Kemendes PDT mau ke Sukawangi,” kata dia.
Ia juga kembali menegaskan, pihaknya fokus pada persoalan klaim Kementerian Kehutanan terhadap desanya. Bahkan, menurut dia, bukan hanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga telah mengeluarkan SK yang menyebut Desa Sukawangi masuk kawasan hutan.
“Kami fokus pada penyelesaian sengketa atas klaim Kehutanan. Jadi tidak ada ancaman lelang, karena itu buka di Desa Sukawangi,” imbuh dia. (PR)
