INTELMEDIA – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat langkah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat. Hal tersebut dibahas dalam rapat Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Bogor, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama perangkat daerah terkait di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (20/11/25).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa pengembangan RPH Kabupaten Bogor diarahkan untuk menjadi fasilitas yang representatif dan satu-satunya RPH yang bersertifikasi halal di Kabupaten Bogor. Langkah ini memastikan menjadi prioritas strategi pemerintah daerah guna seluruh proses pemotongan hewan sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan kaidah syariat Islam.
Bupati Rudy menjelaskan, kehadiran RPH bersertifikasi halal akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui tahapan yang aman, higienis, dan sepenuhnya sesuai ketentuan halal yang berlaku.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang tidak hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH yang bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Bupati.
Pemkab Bogor juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, SDM, hingga penyediaan standar teknis dan administrasi sertifikasi halal. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi serta terjaminnya kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Melalui pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Diskominfo)
