
IntelMedia – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor, Selamat Mulyadi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor untuk bertanggung jawab atas tidak berfungsinya Daerah Irigasi (DI) Cipalayangan di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi.
Menurut Selamat, saluran irigasi tersebut sudah mangkrak selama dua tahun terakhir, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mengairi lahan pertanian dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Ini yang harus bertanggung jawab adalah Dinas PUPR. Kenapa pembangunan irigasi bisa terbengkalai selama dua tahun? Sementara ada sawah yang sangat membutuhkan air dari saluran itu,” tegas Selamat Mulyadi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3, Senin (14/4/2025).
Ia bahkan menuding UPT Infrastruktur Irigasi Wilayah III Ciawi tidak menjalankan fungsinya. “Kalau mereka benar-benar bekerja, saya yakin irigasi Cipalayangan bisa berfungsi dengan baik. Kalau UPT dan Dinas PUPR tidak mampu melayani kebutuhan petani, sebaiknya Bupati mengevaluasi mereka,” katanya.
Irigasi Cipalayangan Rusak Parah
Sebelumnya diberitakan, saluran irigasi Cipalayangan sepanjang hampir 2 kilometer di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, telah bertahun-tahun tidak berfungsi. Bahkan, sejumlah titik mengalami kerusakan cukup parah.
Mirisnya, meski saluran tersebut tidak lagi mengairi lahan sebagaimana fungsinya, belum ada upaya perbaikan dari pihak terkait.
Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat, termasuk Ketua RT 03 RW 05 Desa Banjarwaru, Ajat Sudrajat. Ia mengatakan, saluran air yang berhulu di Kampung Bojongkaso, Desa Banjarsari, dan melintasi kawasan sekolah Fathamubina serta BSIP Unggas dan Ternak di RW 05 dan RW 02 Desa Banjarwaru, sudah dua tahun tidak dialiri air karena putus di bagian hulu.
“Sampai sekarang belum ada perbaikan. Air tidak mengalir, dan masyarakat sangat dirugikan,” ujar Ajat.
Selain itu, penyempitan saluran juga terjadi akibat pembangunan beton di sejumlah titik, mulai dari fasilitas pendidikan, vila, pabrik, hingga rumah warga. Akibatnya, irigasi Cipalayangan gagal mengairi lahan pertanian, tempat ibadah, serta kolam-kolam milik warga. (Pakar)