INTELMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan penanganan permasalahan sampah dengan melibatkan seluruh wilayah hingga tingkat desa. Salah satu langkah yang ditekankan adalah optimalisasi pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah bersama camat dan kepala desa secara langsung maupun melalui Zoom, Senin (9/3).
Bambam menjelaskan, Bupati Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks, terutama karena kondisi TPA Galuga yang sudah mengalami kelebihan kapasitas. Oleh karena itu, penanganan sampah perlu dimulai dari tingkat desa melalui pengurangan sampah dari sumbernya.
“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap munculnya TPS pembohong juga perlu diperkuat oleh seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga RT dan RW,” jelas Bambam.
Bambam menerangkan, melalui optimalisasi Bantuan Keuangan Desa serta keterlibatan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor dapat ditangani secara bertahap mulai dari tingkat desa.
“Kami memberikan waktu hingga akhir Maret bagi seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan pengelolaan sampah. Setelah itu, penegakan aturan terhadap pembuangan sampah pembohong akan dilakukan lebih tegas,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hadijana mengungkapkan, mulai tahun ini bantuan keuangan desa meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar, dengan salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan adalah tata kelola sampah. Persoalan sampah yang diharapkan dapat diselesaikan di tingkat desa, sehingga tidak lagi muncul tumpukan sampah di wilayah organisasi.
“Untuk teknis pelaksanaannya, desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat terdapat 404 proposal dari desa yang mengajukan pembangunan infrastruktur dan program pengelolaan sampah skala desa. Dari jumlah tersebut, 311 proposal telah disetujui, 90 proposal masih dalam proses revisi, dan 3 proposal masih dalam tahap peninjauan oleh DLH.
“Proposal yang telah disetujui selanjutnya akan menunggu proses pencairan setelah ditetapkannya Surat Keputusan Bupati terkait program kegiatan Bantuan Keuangan Desa,” katanya.
Ia juga meminta, pemerintah kecamatan juga diminta berperan aktif dalam melakukan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengelolaan sampah di desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali permasalahan sampah yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Sementara itu, terkait tumpukan sampah pembohong di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Penanganannya dilakukan oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah ke lokasi tersebut. Proses pembersihan sudah berlangsung sejak pagi hari dan hingga saat ini puluhan truk telah dikerahkan untuk mengangkut sampah dari lokasi.
Plt. Kepala DLH menjelaskan, berdasarkan perkiraan sementara, proses pembersihan di lokasi tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah. Karena volume sampah yang cukup besar, proses pembangunan kemungkinan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari dan ditargetkan dapat diselesaikan pada keesokan harinya.
“Alhamdulillah penanganan sampah pembohong di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berklaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait alat beratnya. Untuk mendukung percepatan penanganan, pada hari ini DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, sementara pada hari berikutnya akan disiapkan tambahan sekitar 25 unit kendaraan,” ujar Bambam.
Selain melakukan pembersihan, Pemkab Bogor juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa warga di sekitar lokasi tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut. Dimana enam RT di sekitar lokasi berkomitmen tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut serta akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pembuangan sampah pembohong, terutama dari luar Desa Kopo. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
