INTELMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.
Opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah ini menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah telah disusun dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Penguatan tata kelola tidak ditempatkan sebagai sekadar target administratif, melainkan sebagai fondasi pembangunan daerah.
Menurut Rudy, pembangunan fisik dan sosial tidak akan berkelanjutan tanpa sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.
“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah pondasi utama membangun kepercayaan masyarakat. WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini.
Opini WTP merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi,” ujar Sastra.
Capaian tersebut berjalan seiring dengan peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peningkatan ini mencerminkan semakin kuatnya sistem pencegahan korupsi, pengawasan internal, serta pembentukan budaya kerja birokrasi yang berintegritas.
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) ASN Kabupaten Bogor menunjukkan peningkatan signifikan dengan meraih skor 91, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 mencatatkan skor 73,8 yang menjadikannya yang terbaik di Jawa Barat dan berhasil keluar dari zona merah.
Capaian ini mencerminkan penguatan integritas dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang signifikan di Kabupaten Bogor tahun 2025.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi capaian tersebut, seraya menekankan bahwa peningkatan skor integritas menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpin Pak Bupati Rudy Susmanto, karena ini bisa memperbaiki integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, evaluasi KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Pemkab Bogor terbuka terhadap evaluasi dan pendampingan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan langkah-langkah pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor semakin sehat dan bersih,” kata Rudy.
Pemkab Bogor melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan, hingga optimalisasi fungsi pengawasan di seluruh perangkat daerah.
Evaluasi berkala dan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari strategi untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan efisiensi kerja.
Tak hanya pada aspek sistem, penguatan tata kelola juga dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Pada tahun 2025, Pemkab Bogor melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap, yang ditempatkan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya.
Penambahan aparatur ini diharapkan memperkuat kapasitas birokrasi dalam memberikan layanan yang cepat dan responsif. (IndoNews)
