INTELMEDIA – Mengapa aktivitas tambang emas ilegal di Bogor Barat terus memakan korban jiwa meski penertiban berulang dilakukan aparat?
Sampai kapan warga harus mempertaruhkan nyawa di lubang tambang tanpa standar keselamatan demi bertahan hidup?
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak kepolisian menindak tegas tambang emas ilegal di Pongkor, Kecamatan Nanggung, dan Cigudeg, Desa Banyuwangi, menyusul kembali jatuhnya korban jiwa dari kalangan gurandil.
Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan tambang yang berulang, serta menilai praktik tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan keselamatan kerja.
Keprihatinan Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal Bogor Barat
Sastra Winara, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode terkini, menegaskan setiap nyawa warga memiliki nilai jauh lebih besar dibandingkan hasil tambang ilegal apa pun.
Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dan tanpa SOP keselamatan telah menciptakan risiko kematian sistematis.
Data Polres Bogor mencatat insiden kecelakaan tambang ilegal di wilayah barat Bogor terjadi berulang dalam beberapa tahun terakhir.
Desakan Penegakan Hukum Tegas Tanpa Pembiaran Aparat
Sastra meminta kepolisian menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa kompromi, termasuk menutup akses logistik dan jalur distribusi emas.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh bersifat seremonial atau hanya menyasar pekerja lapangan.
Penegakan hukum, menurut DPRD, harus konsisten dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pengusutan Mafia Tambang Hingga Jaringan Terorganisir
Ketua DPRD menyoroti indikasi kuat keberadaan sindikat terorganisir yang mengendalikan tambang ilegal di Pongkor dan Cigudeg.
Ia meminta polisi menelusuri aliran modal, penadah emas, hingga aktor intelektual yang meraup keuntungan terbesar.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memutus mata rantai tambang ilegal secara struktural.
Peran Pemerintah Daerah dalam Solusi Ekonomi Warga
Sastra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan alternatif mata pencaharian berkelanjutan bagi warga sekitar tambang.
Ia menilai faktor ekonomi menjadi pendorong utama warga kembali menambang meski sadar risiko keselamatan.
Program padat karya, UMKM, dan pelatihan kerja disebut perlu diperkuat secara terukur dan berkelanjutan.
Sorotan Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Pengawasan Nasional
Sastra juga menyinggung aroma dugaan “beking” oknum aparat yang kini mendapat atensi Kejaksaan Agung.
Sastra menyatakan DPRD mendukung penuh langkah pengawasan dan penindakan lintas institusi.
Ia menegaskan pemberantasan tambang ilegal harus berjalan paralel antara hukum, pengawasan, dan kebijakan kesejahteraan. (HalloBisnis)
