INTELMEDIA – Ketua Ketua Lembaga Mitra Rakyat Bersatu (MRB) Jamal Nasir mengaku banyak belajar dari Sugeng Teguh Santoso yang disebutnya sebagai sang guru di bidang kemanusiaan hingga penegakan hukum. Sugeng Teguh Santoso atau yang akrab disapa STS, saa Aktivis t ini merupakan Wakil Rakyat DPRD Kota Bogor, dia juga seorang advokat senior, serta Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
“Pak STS, atau Sugeng Teguh Santoso adalah sosok pribadi yang kritis, objektif yang lahir dan dibesarkan dari arus masyarakat termarjinalkan. Sehingga wajar kalau sosok beliau yang sederhana dan humble menyatu dengan semua golongan masyarakat, khusus masyarakat arus bawah,” kata Jamal Nasir, Aktivis sosial juga advokat kepada media online ini, Sabtu (18/10/2025).
Keberanian dan kepedulian STS terhadap kemanusaiaan juga masyarakat tak mampu, sebutnya, membuat Jamal merasa memiliki kedetan batin karena ia menekuni kegiatan serupa sebagai Ketua MRB di Bogor Raya.
“Saya dipertemukan dengan beliau (STS) bukan dalam urusan politik dan bisnis. Tapi, saya dipertemukan dengan terkait visi dan misi yang sama berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Sehingga, persahabatan dan juga persaudaraan dengan beliau terjalin dengan erat terciptanya mutual understanding (saling pengertian) dan equal partnership (kemitraan setara) yang saling melengkapi,” tukasnya.
STS, lanjut Jamal, adalah guru kemanusiaan dan perjuangan kerakyatan.
“Saya dan STS, sekaligus mitra dialog yang cukup menyenangkan dalalam hal lain yang luar biasa. Dan, beliau sebagai Ketua Dewan Pembina MRB,” tuturnya.
Ketua MRB ini meneruskan, sumbangsihnya terhadap pergerakan kemanusiaan cukup signifikan.
“Bukan hanya sekedar finasial tapi yang terpenting dorang moril dan juga pencerahan terhadap relawan sehingga para relawan melek hukum dan politik,” ucapnya.
Jamal sampaikan, ada banyak hal yang didapat dari figur STS. Selain keberanian membela rakyat serta aksi sosialnya, juga pantang mundur mengkritisi kebijakan yang tak berpihak pada rakyat kecil.
“STS tidak berganti baju atau pandangan politiknya dalam mengkritisi berbagai kebikan pemerintah baik di tingkat lokal maupun nasional dalam berbagai aspek kehidupan. Peran dan fungsinya sebagai Ketua IPW amat terasa dalam melakukan kontroling terhadap kebijakan Polri. Sementera, saat ini beliau sebagai Legislator Kota Bogor tetap bersikap kritis dan objektif serta mampu mempertahankan posisinya yang netral. Artinya tetap stand up for justice dan speak up for the truth,” tuntasnya.
Sebagaimana diketahui, STS boleh dibilang merupakan adbokat senior dan popular. Sebelum menjadi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan anggota DPRD Kota Bogor, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
STS juga merupakan pendiri dan pernah menjabat sebagai deputi bidang advokasi dan bantuan hukum di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) pada periode 1997-1999.
Kiprahnya di dunia advokasi tak diragukan lagi karena memiliki jam terbang tinggi. Pada 1997, dia mendirikan Serikat Pengacara Indonesia dan menjabat sebagai sekretaris jenderal. Sugeng tercatat pernah menduduki jabatan penting dalam sejumlah organisasi. Pada 2001 hingga 2004 dia menjabat sebagai Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta. Selanjutnya Sugeng tercatat menjadi anggota kelompok kerja hukum persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Tak sampai di situ saja, Sugeng pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009).
Dilansir dari laman LinkedIn miliknya, Sugeng merupakan lulusan Universitas Indonesia. Ia pun telah banyak terlibat dalam menangani berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat, terutama dalam perkara korupsi di Pengadilan Tipikor. (Eko Okta)
