
IntelMedia – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar soroti TPPAS Luna (Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah Lulut Nambo) di Kecamatan Klapanunggal.
Sebab, TPPAS Luna itu sampai saat ini belum beroperasi, padahal sudah rampung dibangun sejak Desember 2019 dengan berdiri diatas lahan seluas 55 hektar, yang terdiri dari 15 hektar lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, dan sekitar 40 hektar merupakan kawasan hutan negara dibawah pengelolaan Perum Perhutani.
“Masalah sampah kita di Kabupaten Bogor itu cukup besar, padahal kita punya TPPAS Lulut Nambo tapi dikelola Provinsi Jawa Barat,” kata Beben Suhendar kepada PAKAR, Sabtu (2/8/2025).
Lanjut ia mengatakan, Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke TPPAS Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Kita akan pertanyakan kenapa provinsi belum juga mengoptimalkan Lulut Nambo,” ungkapnya.
Meski demikian Politisi Fraksi Gerindra itu mengaku, Bogor juga memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Apa selamanya kita kerjasama dengan Kota Bogor. Dan tentu kita juga ingin Kabupaten Bogor yang memiliki Luna (Lulut Nambo) segera dioptimalkan oleh Provinsi Jawa barat dan saya memohon kepada Gubernur Jawa Barat segera mewujudkan operasionalnya,” terangnya.
Ia menuturkan, apabila TPPAS Luna dapat beroperasi maksimal, maka hal itu dapat memudahkan penanganan sampah yang ada di Kabupaten Bogor
. (Pakar)