
IntelMedia – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor hingga Agustus 2025 mencapai Rp.500 miliar lebih. Jumlah ini setara dengan 4,55 persen dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.
Kondisi ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, saat Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Sastra Winara mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah digenjot untuk menutup defisit yang angkanya mencapai setengah triliun tersebut. Pihaknya tidak akan melakukan rasionalisasi atau pemangkasan anggaran kegiatan yang sudah terencanakan.
“Kami, eksekutif dan legislatif bersepakat untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutup defisit ini,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
DPRD Kabupaten Bogor, Sasta Winara melanjutkan, tidak akan mengganggu sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur meski kondisi saat ini mengalami defisit.
Rapat lanjutan terkait Perubahan APBD 2025 dijadwalkan digelar minggu depan. Seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan dan usulan terhadap rencana strategis penanganan defisit tersebut.
Sebelumnya, dalam reses di Kecamatan Caringin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 mencapai Rp 11,1 triliun.
Namun anggaran sebesar itu dinilai tidak cukup untuk memeratakan pembangunan di Bumi Tegar Beriman, khususnya infrastruktur.
Dijelaskannya, APBD Kabupaten Bogor tahun 2025 sebesar Rp 11,1 triliun tidak hanya digunakan untuk membangun sektor infrastruktur saja. Terdapat sektor lain yang harus dipehatikan, seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Untuk membangun seluruh wilayah di Kabupaten Bogor yang memiliki 416 desa dan 19 kelurahan tersebar di 40 kecamatan, tidak cukup dengan anggaran Rp11,1 triliun,” ujar Wawan Hikal Kurdi.
Wanhay, sapaan karib Ketua DPRD Kabupaten Bogor juga mengatakan, bahwa APBD sebesar Rp 11,1 triliun berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah atau PAD yang baru mencapai Rp 7 triliun. Artinya terdapat kekurangan sekitar Rp4 triliun lebih, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif.
Wakil Bupati Ade Ruhandi atau Jaro Ade menjelaskan, Pemkab Bogor telah melakukan penyelarasan dan penyesuaian program serta kegiatan agar sejalan dengan kebijakan nasional dan prioritas daerah.
Penyesuaian ini dilakukan melalui perubahan dokumen perencanaan seperti RKPD, KUA-PPAS, dan rancangan perubahan APBD tahun 2025.
Dikatakannya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
“Fokus penyelarasan diarahkan pada program prioritas nasional dan daerah, antara lain penguatan SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, serta pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Menurut Jaro Ade, seluruh perubahan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, dan peraturan daerah Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, perubahan-perubahan yang telah dilakukan dalam penjabaran APBD tahun anggaran 2025 kini dituangkan dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. (RadarDepok)