
IntelMedia – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunungsindur.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya aduan warga terkait sejumlah persoalan lingkungan yang timbul akibat aktivitas perusahaan.
Dua perusahaan yang disidak adalah PT SP di Desa Gunungsindur dan PT PSA di Desa Cidokom, Kecamatan Gunungsindur.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengatakan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan untuk memverifikasi langsung data dan kondisi di lapangan sebagai respons atas laporan masyarakat.
“Di PT SP ada laporan soal penutupan akses jalan warga. Maka dari itu, kami perlu mengecek langsung dan mencari tahu akar permasalahannya untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Aan, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, sidak ke PT PSA dilakukan untuk melihat kondisi aktual serta meninjau dokumen perizinan dan keberadaan perusahaan tersebut secara menyeluruh.
“Prinsipnya, kegiatan sidak ini berangkat dari aduan masyarakat. Kami ingin mencari solusi terbaik bagi warga maupun pihak-pihak terkait,” tambah Aan, yang juga politisi Partai Golkar.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor juga telah melakukan sidak ke lokasi wisata Wana Griya di Desa Cogreg, Kecamatan Parung. Giat sidak kali ini turut diikuti oleh sejumlah anggota Komisi 3. (Pakar)