
IntelMedia – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengaku sering mengisi BBM di SPBU Jalan Alternatif Sentul yang mencurangi takaran. SPBU tersebut kini telah disegel oleh Kemendag (Kementerian Perdagangan) dan Bareskrim Polri.
“Saya sering mengisi BBM di SPBU ini, dan saya pernah merasa dirugikan karena takaran yang kurang,” kata Sastra dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Sebanyak 800 mililiter (0,8 liter) BBM dikurangi setiap 20 liter yang terisi. Menurut dia, hal tersebut menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi konsumen.
“Pengurangan 0,8 liter per 20 liter merupakan kerugian yang cukup besar bagi konsumen,” imbuhnya.
Modus Curang Takaran BBM
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap modus SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasionalnya.
“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah dengan memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3).
Syaifuddin menjelaskan, seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smart switch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Dia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau.
“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Meteorologi Legal ketika melakukan terulang tiap tahun karena alatnya ada di dalam,” ungkapnya.
Kasus tersebut saat ini juga telah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, dan sejumlah barang bukti telah diamankan. (detik)