
IntelMedia – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Irvan Maulana atau biasa disapa Ipek, berencana akan memeriksa legalitas perizinan tempat wisata di Kecamatan Sukamakmur.
Hal itu ia sampaikan setelah mengetahui marak wisata di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor belum memenuhi izin yang lengkap.
“Kita sudah terima laporannya banyak villa-villa wisata yang belum memenuhi perizinan lengkap, nah kita Komisi I sedang meng-agendakan untuk melakukan sidak di Kecamatan Sukamakmur,” katanya kepada PAKAR, Minggu (4/5/2025).
Ipek menuturkan, dirinya akan menertibkan wisata nakal di wilayah Bumi Tegar Beriman, salah satunya Kecamatan Sukamakmur.
“Intinya saya akan menertibkan bangunan villa hingga wisata yang tidak berizin di Sukamakmur dan sekitarnya. Kalau benar tidak berizin dan tidak memiliki IMB/PBG, maka saya akan rekom untuk melakukan pembongkaran,” tuturnya.
Ipek menegaskan, kalau pihaknya tidak akan ragu menindak para pengembang nakal yang tidak melengkapi perizinan lengkap.
“Saya Ketua Komisi I akan menindak tegas wisata-wisata di Kabupaten Bogor yang tidak berizin dan saya akan merekomendasikan ke Satpol PP untuk segera melakukan penindakan hingga pembongkaran,” tegasnya.
Sebelumnya, tak hanya pembayaran pajak yang tidak teratur, Wisata Alam Curug Cipamingkis juga dikabarkan tak menjalankan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam legalitas perizinan.
Padahal, Curug Cipamingkis tersebut memiliki panorama alam yang cukup indah, namun sangat disayangkan selama belasan tahun berdiri.
Wisata alam di kawasan Puncak Dua, Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor itu, sampai saat ini belum juga mengantongi legalitas izin lengkap.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyampaikan, hampir rata-rata wisata alam di Sukamakmur, termasuk Cipamingkis tidak memiliki legalitas izin.
“Wisata (Cipamingkis) itu gak ada izinnya, IMB (izin mendirikan bangunan), dan harus memiliki surat izin garis sempadan sungai (GSS), kalau mereka memanfaatkan sempadan sungai,” kata Teuku Mulya. (Pakar)