
IntelMedia – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Muhammad Ansori membantah, kalau bantuan pinjaman modal untuk para petani untuk penanaman bibit sereh di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari tidak berbentuk uang.
“Jadi saya pertemukan pak kades dengan Bu Eti, adanya program bagus. Dan ini bukan pinjaman uang, jadi ini pinjaman modal penanaman sereh wangi 1 hektar, artinya dikasih pupuk dan bibit untuk biaya tanam. Tetapi sebagian (petani) ada yang tanam dan ada yang tidak,” kata Ansori kepada PAKAR, Kamis (14/8/2025).
Bahkan ia juga mengungkapkan, kalau PT Pemalang Agro Wangi yakni Bu Eti telah yang membayar pinjaman modal masyarakat tersebut.
“Selama sekian tahun, dibayar langsung oleh Pemalang Agro Wangi, karena masyarakat tidak bayar-bayar. Nah kalau sekarang warga masyarakat ada yang dirugikan, dirugikan kenapa,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memfasilitasi Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Jadi intinya tidak ada yang memfasilitasi saya dengan BSI. Nah karena ini sudah terdengar oleh ketua DPRD dan Bupati, infonya mau ke Cibinong (Kantor Bupati) untuk klarifikasi,” tegasnya.
Ia juga memaparkan, bahwa kejadian itu tidak hanya terjadi di Selawangi, tetapi juga terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
“Kalau pun ada yang nunggak, bukan hanya Selawangi, di Sukaharja juga ada puluhan hektar produksi sendiri dari hulu sampai hilir, jadi saya hanya membantu warga masyarakat bercocok tanam tapi masyarakatnya ga mau,” tukasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Selawangi, Juhendi Ahmad Zulfikar bahwa ada 100 petani yang didata untuk mengikuti program bantuan pinjaman modal penanaman sereh.
“Jadi ada 100 masyarakat lebih yang diajukan datanya dan masyarakat ini di bawa ke Metland untuk tanda tangan, tetapi kenapa uang bantuan itu malah diserahkan ke pihak ketiga yaitu Bu Eti, Sereh Wangi (PT Pemalang Agro Wangi). Artinya ini ada kongkalikong pihak perusahaan dengan pihak bank (BSI), ungkapnya kepada Pakar, pada kemarin Senin (11/8/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyebut ada keterlibatan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam penggelapan dana pinjaman modal untuk para petani di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari.
“Awalnya saya dibawa oleh Dewan berinisial AS ke Bu Eti itu. ‘Kang ini ada program buat penanaman sereh’ kata AS, terus kata saya siap, dan dibawa lah bu Eti ke desa untuk mencari data warga sebesar Rp 25 juta/orang, sedangkan Rp 15 jutanya untuk masyarakat buat bibit, pengurusan, perawatan, pengerjaan lahan dan penyewaan lahan dan segala macam,” ucapnya.
Namun, ia menyesalkan bahwa dana bantuan untuk petani yang disepakati itu malah tidak masuk ke dalam rekening yang bersangkutan, sehingga hal itu malah merugikan warga masyarakat.
“Nah makanya saya bingung kenapa malah diserahkan ke pihak ketiga yaitu Bu Eti, seharusnya ke punya rekening dong (masyarakat) dan selama ini warga masyarakat dirugikan oleh pihak Sereh Wangi yaitu Bu Eti dan pihak BSI,” kesalnya.
Apa lagi menurut, Juhendi Ahmad Zulfikar atau sapaan akrabnya Kopral kalau warga masyarakatnya malah memiliki hutang, karena Bu Eti tidak membayarkan uang tersebut ke Bank BSI.
“Pihak bank menuntut ke warga masyarakat karena punya tunggakan dan warga saya mau ngambil ini itu (kredit) sudah diblacklist karena punya utang tapi duit tidak menerima seperak pun. Makanya, warga kami ini seharusnya siap menjadi narasumber untuk lapor ke pihak hukum, karena ini sudah dirugikan warga masyarakat kami,” jelasnya.
(Ceklissatu)