
IntelMedia – Dugaan pungutan liar yang di lakukan oknum Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor mendapat sorotan DPRD.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Sabana, mengecam keras pembakaran gubuk petani di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, belum lama ini.
Rudi menilai insiden ini sebagai imbas dari konflik yang tak kunjung diselesaikan antara dua kelompok tani hutan (KTH) yang ada di wilayah tersebut.
“Kemarin sudah ada indikasi pungutan liar, lalu suasana di sana sudah tidak kondusif dan sangat meresahkan para Kelompok Tani Hutan. Ini butuh ketegasan dari Kepala Desa, Cabang Dinas Kehutanan, serta Perhutani,” tegas Rudi Sabtu (28/6/2025).
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor ini juga menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu kelompok tani terhadap anggotanya.
Pungutan ini diduga mencapai angka Rp150 ribu hingga jutaan rupiah, dan menurutnya, beberapa warga siap bersaksi atas hal tersebut.
“Saya tahu di sana ada pungli, dari Rp150 ribu bahkan hingga jutaan rupiah. Itu nyata, dan mereka siap memberikan kesaksian,” tambah Rudi.
Kehadiran konten kreator Bro Ron ke wilayah Sukaharja menambah pelik isu dan penyebaran informasi tanpa disertai dengan pemahaman yang utuh terhadap situasi di lapangan.
“Idealnya, Bro Ron dapat menggali informasi dari kedua kelompok. Jangan sampai terkesan berpihak, karena hal itu bisa memicu kesalahpahaman atau bahkan memperkeruh suasana,” ujar Rudi.
Rudi juga mengingatkan bahwa sebagai figur publik, siapapun yang hadir di tengah konflik masyarakat sebaiknya bersikap netral dan mampu menjadi jembatan informasi yang menyejukkan, bukan sebaliknya.
Konflik Kian Memanas, Butuh Tindakan Nyata
Insiden pembakaran gubuk petani yang terjadi hari ini menjadi bukti bahwa kondisi di Desa Sukaharja tidak lagi aman dan kondusif. Rudi menyatakan kekhawatirannya bahwa jika dibiarkan, konflik ini bisa meluas dan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.
“Saya minta agar Kepala Desa dan seluruh instansi terkait segera menyelesaikan persoalan ini, dan lakukan evaluasi total terhadap dua KTH yang ada. Jangan sampai dibiarkan sampai jatuh korban atau kerugian lebih besar lagi,” pungkasnya. (RRI)