
IntelMedia – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi wisata Wana Griya yang berada di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (14/5/2025).
Dalam sidak tersebut, Komisi 3 menemukan bahwa bangunan dan operasional wisata Wana Griya belum mengantongi dokumen perizinan yang semestinya dimiliki oleh pengelola tempat wisata.
“Tadi kami melakukan inspeksi dan bertemu langsung dengan pihak pengelola. Ternyata mereka belum memiliki dokumen perizinan apapun,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom.
Aan menjelaskan bahwa sesuai regulasi, semua bentuk investasi, termasuk di sektor pariwisata, wajib mengurus dan melengkapi dokumen perizinan sebelum beroperasi, demi menciptakan kepastian hukum dan kenyamanan semua pihak.
“Kami sudah arahkan agar pengelola segera mengurus perizinan dan kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada itikad baik, kami akan rekomendasikan kepada PPNS untuk melakukan tindakan tegas,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Kepala Desa Cogreg, Mad Yusuf Supriatna, yang turut mendampingi sidak, menyatakan akan mendorong pengelola agar segera menyelesaikan proses perizinan, karena banyak warganya yang bekerja di tempat tersebut.
“Banyak warga kami yang menggantungkan pekerjaan di sini. Tentu kami tidak ingin mereka kehilangan mata pencaharian jika tempat ini sampai ditutup,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer Pengelola Wana Griya, Danu Siswoko, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan DPRD dan berkomitmen melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Kami memang sedang berproses mengurus izin, tapi ada beberapa kendala teknis yang kami hadapi. Kami berterima kasih atas arahan dan kunjungan dari dewan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Wana Griya merupakan destinasi wisata dengan konsep danau buatan dan taman bernuansa pantai. Area ini memiliki luas sekitar 7 hektare dan menjadi salah satu lokasi wisata favorit di wilayah Parung. (Pakar)